Salin Artikel

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Hal ini dikatakan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam dikskusi bertajuk "Landmark Decision MK" di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

"Saya mau menyatakan begini, tidak mungkin diskualifikasi itu hanya untuk Gibran," kata Feri Amsari dalam paparannya.

Feri menyebut, hal ini berdasarkan Pasal 6A Ayat 1 Undang-Undang Tahun 1945 yang menyebut bahwa presiden dan wakil presiden itu dipilih dalam satu pasangan calon.

Dengan demikian, Feri mengatakan, jika ada salah satu calon yang bermasalah maka pasangan satunya akan terimbas.

"Kalau satu bermasalah, ya bermasalah dua-duanya. Jadi kalau mau diskualifikasi, ya kedua-duanya. Jadi tidak mungkin satu didiskulifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin," ujar Feri.

Selain itu, dia juga menilai bahwa tidak mungkin calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pemenang pemilu dilantik lebih dahulu, baru kemudian didiskualifikasi MK.

"Ingat, mendiskualifikasi mereka kalau sudah dilantik, mekanismenya akan impeachment (pemakzulan)," katanya.

Menurut Feri, seharusnya MK memuat putusan yang menyatakan proses pemilu tidak adil dan harus diulang.

"Pertandingan harus tanpa penempatan pejabat kepala daerah, tanpa pemaksaan kepala desa, tanpa sogok gentong babi politik dalam bentuk lain, berupa penambahan masa jabatan kepala desa," imbuhnya.

Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan pemenang Pilpres 2024. Namun, hasil tersebut digugat ke MK oleh pasangan calon (paslon) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Kubu Anies-Muhaimin menggugat dengan permohonan agar pemungutan suara digelar kembali tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dari kontestasi politik dan pemungutan suara ulang.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/19/15423651/soal-sengketa-pilpres-pengamat-nilai-mk-tak-bisa-hanya-diskualifikasi-gibran

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke