Salin Artikel

Kursi PDI-P di Jakarta Berkurang, Masinton: Tergerus Bansos

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu mengungkapkan ada proses pengkondisian secara politis yang menyebabkan parpolnya tak bisa meraih kemenangan untuk pemilu legislatif (pileg) di DKI Jakarta.

Akibatnya kursi PDI-P untuk DPR RI dan DPRD DKI Jakarta mengalami penurunan.

"Kalau saya lihat begini, kita menghadapi satu situasi pemilu yang berbeda dari sebelumnya. Kenapa PDI-P kursinya berkurang di DKI Jakarta? Saya melihat itu tidak berjalan secara alami. (Ada) Proses pengkondisian secara politik sehingga PDI-P tidak bisa hattrick di jakarta. Meskipun hattrick secara nasional," ujar Masinton di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

"Sehingga kursi DPR RI dan DPRD PDIP di Jakarta itu mengalami penurunan. Yang berarti hilang satu itu kursi," ungkapnya.

Selain itu, menurut Masinton suara pemilih tradisional yang berada di tingkat RT, RW dan kelurahan tergerus dengan adanya berbagai bantuan sosial (bansos) dan politik uang.

Situasi tersebut menurutnya sangat dirasakan PDI-P dalam pileg kali ini.

"Kita mengalami betul situasi, di beberapa titik kita sudah punya di situ pemilih tradisional PDI-P, di titik titik lingkungan RT, RW, kelurahan, kemudian tergerus ya, dikasih dengan berbagai bantuan, dengan bansos, politik uang dan sebagainya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Masinton juga memberikan tanggapan soal dirinya yang tak lolos ke sebagai anggota DPR RI untuk pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Menurut Masinton, dalam politik gagal lolos ke parlemen adalah hal biasa.

"Dalam politik itu biasa, enggak ada bola mati dalam politik itu," ujar Masinton.

Ia lantas menjelaskan penyebab kegagalannya melaju ke Senayan yaitu karena kursi untuk PDI-P di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 2 berkurang satu.

Ini juga disebabkan menurunnya perolehan suara PDI-P di DKI Jakarta.

"Iya, jadi PDI-P itu kehilangan kursi satu ya, jadi bukan persoalan saya enggak terpilih. Kursinya hilang satu, tadinya dua kursi jadi tinggal satu kursi. Untuk dapil DKI Jakarta 2," jelasnya.

"Nah saya posisi (perolehan) suaranya di posisi kedua. Nah artinya, kalau masih tetap dua kursi kan ya, masih (bisa) ke Senayan. Tapi permasalahannya adalah kursinya hilang satu. Tinggal satu kursi," paparnya.

Lebih lanjut, Masinton memberikan pesan kepada caleg PDI-P yang berhasil lolos ke Senayan.

Menurutnya, jika sudah resmi menjadi anggota DPR RI barus tetap berani, kritis, ideologis dan punya sikap keberpihakan kepada rakyat.

"Artinya apa? DPR itu kan parlemen, disebut parlemen. Yang tugasnya adalah dia sebagai juru bicara, speak, menyuarakan suara suara rakyat, Aspirasi rakyat, menyuarakan serta menjaga demokrasi kita. Sesuai konstitusi dan perundangan," katanya.

"Artinya DPR itu harus memiliki sikap baik, sikap politik secara ideologi, sikap keberpihakan, dan dia harus berani menyuarakan yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran untuk kepentingan orang banyak. DPR itu tugasnya berbicara," tambah Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/23/20211601/kursi-pdi-p-di-jakarta-berkurang-masinton-tergerus-bansos

Terkini Lainnya

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke