Salin Artikel

Kunjungi Lokasi Banjir di Demak, Jokowi Ingin Cek Langsung Perbaikan Tanggul Jebol

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Demak, Jawa Tengah untuk meninjau lokasi terdampak banjir pada Jumat (22/3/2024).

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada kunjungan kerja hari ini, Presiden ingin memastikan perbaikan tanggul yang jebol tertangani dengan baik.

"Presiden telah memerintahkan kepada Menteri PUPR dan Kepala BNPB bergerak cepat dalam merespons situasi darurat banjir di Demak dan sekitarnya. Terutama, dengan memprioritaskan perbaikan sejumlah tanggul yang jebol," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

"Selain itu, Bapak Presiden juga ingin memastikan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak banjir berjalan dengan lancar di lapangan, mulai dari proses evakuasi, pendirian tenda darurat, distribusi logistik, dapur umum sampai dengan pelayanan kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, dilansir informasi yang dibagikan Sekretariat Presiden, Kepala Negara sebelumnya tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jateng pada Jumat pagi.

Pesawat Boeing 737-400 TNI AU yang membawa Presiden beserta rombongan mendarat sekitar pukul 08.00 WIB di lokasi tersebut.

Tampak menyambut ketibaan Presiden di Kota Semarang yakni Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, serta Danlanumad Ahmad Yani Kolonel Cpn Ihwan Okti Riyadi.

Sesaat setelah turun dari pesawat, Presiden beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Demak untuk meninjau lokasi terdampak banjir.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan ke Kabupaten Demak yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono.

Sebagaimana diketahui, banjir melanda kawasan Demak hingga Kudus, akibat tanggul jebol di Sungai Wulan pada Minggu (17/3/2024) lalu.

Padahal beberapa waktu sebelumnya telah terjadi banjir akibat masalah yang sama.

Buntutnya, berdampak langsung kepada aktivitas masyarakat termasuk kegiatan pembelajaran di puluhan sekolah di Demak.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/09133271/kunjungi-lokasi-banjir-di-demak-jokowi-ingin-cek-langsung-perbaikan-tanggul

Terkini Lainnya

Marzuki Mustamar Berpotensi Jadi Pesaing di Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Marzuki Mustamar Berpotensi Jadi Pesaing di Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Nasional
DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

Nasional
KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

Nasional
Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Nasional
Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Ormas Dapat Konsesi Tambang, KPK Ingatkan Ada Oknum Manfaatkan Perizinan

Nasional
Kasus Visa Haji Palsu, Peran 'Mashariq' Arab Saudi Disinggung

Kasus Visa Haji Palsu, Peran "Mashariq" Arab Saudi Disinggung

Nasional
Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Nasional
Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Janji Kejutan Kaesang Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Cegah Haji 'Colongan', Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Cegah Haji "Colongan", Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

Nasional
UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji Bagi Ibu Melahirkan

Nasional
Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Anggota DPR Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Bantuan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke