Salin Artikel

Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Akan Datangkan Kapolda di Sidang MK

Terkait ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, Polri akan patuh kepada perundang-undangan.

"Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Trunoyudo kemudian menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan soal netralitas Polri.

Hal tersebut, kata Trunoyudo, merupakan komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ujar dia.

Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.

Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.

Dia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.

Politikus PDI-P itu pun menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang pemilu nanti.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.

Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK.

"Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.

"Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/15132741/respons-polri-soal-tpn-ganjar-mahfud-akan-datangkan-kapolda-di-sidang-mk

Terkini Lainnya

Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Nasional
Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Nasional
PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

Nasional
Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Nasional
Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Nasional
Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik' September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan "Apostolik" September 2024

Nasional
Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Nasional
Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Nasional
Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Din Syamsuddin Sebut Konsesi Tambang untuk NU-Muhammadiyah Jebakan

Nasional
Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Tertawa Ditanya Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta, Hasto: Dipertimbangkan Pak Jokowi Maksudnya?

Nasional
PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Nasional
Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Soal Peluang Anies dan PDI-P Bersatu, Nasdem: Tak Jarang Barisan Sakit Hati Bertemu

Nasional
PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

PDI-P Beri Sinyal Kerja Sama Politik dengan PKB-PPP untuk Pilkada Jateng 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke