Salin Artikel

Penjelasan KawalPemilu Usai Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sipil untuk pengawasan pemilihan umum (pemilu) 2024, Kawalpemilu.org menjelaskan perihal hasil hitung manual pemilihan presiden (pilpres) yang menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Co-Founder kawalpemilu.org, Elina menjelaskan, suara yang sudah masuk di Kawalpemilu.org saat ini mencapai 82,41 persen atau 135 juta suara.

"Proyeksi suara pending (belum masuk) sekitar 28,8 juta atau 17,6 persen TPS," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (12/3/2024).

Sedangkan proyeksi total suara sah mencapai 163,8 juta suara.

Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran saat ini unggul dengan 58,45 persen atau memperoleh 78,9 juta suara.

"Ia akan menang satu putaran jika sanggup meraih tambahan 3 juta suara dari 28,8 juta suara pending," tuturnya.

Kawalpemilu menilai, Prabowo bisa dengan mudah meraih 3 juta suara dari 28,8 juta suara pending karena sepertiga suara pending berada di provinsi yang banyak memilih Prabowo-Gibran seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Pesaing terdekat Prabowo, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya mendapat 25,05 persen, atau 33,7 juta suara.

Sedangkan urutan terendah adalah paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 16,51 persen atau 22,2 juta suara.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/05315301/penjelasan-kawalpemilu-usai-umumkan-prabowo-gibran-pemenang-pilpres

Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke