Salin Artikel

Sosok yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Pengurus PSI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor. 

Sugeng adalah sosok yang melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. 

Grace mengatakan, Sugeng juga tercatat sebagai calon legislatif PSI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Beliau itu ketua dan juga caleg. (Berarti) kader,” kata Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI. 

Grace mengatakan, pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.

“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace 

Ia menekankan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait dengan berbagai urusannya di IPW.

“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” sebut dia.

Di sisi lain, pernyataan Grace dan Sugeng bertolak belakang soal status keanggotaan di PSI.

Diketahui Sugeng melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari salah satu perusahaan asuransi.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Laporan itu juga melibatkan Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S. Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Adapun Ganjar sudah menampik keterlibatannya pada kasus tersebut. Ia menegaskan tak pernah menerima suap seperti yang dilaporkan Sugeng.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar, dilansir dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/17462111/sosok-yang-laporkan-ganjar-ke-kpk-ternyata-pengurus-psi

Terkini Lainnya

Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Nasional
Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Nasional
Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Nasional
Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Nasional
Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Nasional
Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Nasional
Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Nasional
KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

Nasional
Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nasional
Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Nasional
Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Nasional
Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain

Nasional
Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Nasional
ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Menko Polhukam: Tergantung KPU

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Menko Polhukam: Tergantung KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke