Salin Artikel

Penyalahgunaan Bansos Saat Pemilu Dinilai Bisa Masuk Kategori Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai bisa masuk kategori korupsi.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan hal ini dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis bertema "Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket" di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

"Termasuk bansosnya. Itu harus masuk kategori korupsi. Kenapa? Karena menguntungkan pihak tertentu baik secara pribadi atau pun kelembagaan perusahaan dan yang lain," ucap Julius dalam paparannya.

Dia berpandangan, bansos tersebut merupakan alat untuk menaikkan suara dari capres-cawapres tertentu.

Diketahui, anak sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan cawapres nomor urut 2 sekaligus pendamping dari capres Prabowo Subianto.

Julius menyebutkan, pembagian bansos menjelang hari pencoblosan pemilihan presiden (pilpres) turut memengaruhi hasil survei dan elektabilitas.

"Ini dia secara sistemik, memang sistem yang dilihat adalah kira-kira suara-suara yang kurang untuk ananda tercinta di mana dia siram," ujar Julius.

"Sampai kemudian memengaruhi hasil survei elektorallah, survei, exit poll, kenapa? Orang enggak mau jawab kalau dia enggak milih Gibran, takut enggak kena bansos. Itu sistemik," tambah dia.

Tak hanya itu, ia juga menilai ada dugaan penggunaan aparat negara dalam proses untuk memenangkan paslon capres-caespres nomor urut 2.

Bahkan, ia juga menilai proses pemilu tahun ini sudah bobrok secara sistematis.

"Juga penggunaan aparat negara sebut saja TNI, Polri, aparat desa, kementerian dan segala macam fasilitas di dalamnya yang seharusnya itu masuk kategori korupsi. Karena dimanfaatkan untuk kepentingan satu dua pihak tertentu," ucap dia.

Sebelumnya, penyaluran bansos selama masa kampanye pemilu tahun ini sempat menjadi sorotan dan dinilai bermuatan politis.

Meski mendapat sorotan, pemerintah tetap menggenjot penyaluran bansos. Bahkan, pemerintah berjanji akan terus menyalurkan bansos hingga Juni 2024.

Dalam realisasi program bansos, Presiden Joko Widodo bahkan sampai "turun gunung" dengan mengecek penyaluran bansos di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan berupaya melanjutkan penyaluran bansos beras hingga Juni 2024.

Dia berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kuat agar bansos tetap tersalurkan.

Selain Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga turun langsung membagikan bansos. Ia membagikan bantuan cadangan beras pemerintah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Airlangga menyebut bantuan pangan ini dimaksudkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang kini masih dalam tahap pencairan.

"Bantuan langsung tunai yang El Nino besarnya Rp 200.000 per hulan sekarang dalam proses diharapkan di akhir bulan atau di awal bulan depan sudah bisa diluncurkan," ujarnya.

Namun Koodinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, bansos yang disalurkan pemerintah tidak berhubungan dengan proses pemilihan umum.

Ari menegaskan, pemberian bansos merupakan bantuan untuk masyarakat kecil yang telah disetujui bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

"Dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/27/17091111/penyalahgunaan-bansos-saat-pemilu-dinilai-bisa-masuk-kategori-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke