Salin Artikel

Rekomendasi MUI soal Krisis Iklim: Pemerintah Harus Rumuskan Peta Jalan Ekonomi Hijau yang Berkeadilan

Hal itu tertuang dalam fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global yang diterima Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Rekomendasi pertama, pemerintah diminta melakukan segala upaya untuk mencapai target penanggulangan perubahan iklim yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

"Kedua, merumuskan peta jalan ekonomi hijau yang berkeadilan," tulis fatwa tersebut.

Kemudian, MUI meminta pemerintah bersama pengusaha harus melakukan langkah yang dapat mengurangi atau menghentikan laju perubahan iklim.

Dalam rekomendasi keempatnya, MUI lebih jelas meminta pemerintah untuk memperbaiki ketentuan emisi dan gas buang lainnya dari segi aturan dan kegiatan.

Hanya saja, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai perbaikan ketentuan yang dimaksud oleh MUI.

"Kelima, (pemerintah) harus melakukan upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim," tulis fatwa MUI.

Keenam, pemerintah diminta untuk mencegah dan memperhatikan dampak lingkungan dari izin gas buang kegiatan produksi.

Selanjutnya, MUI meminta pemerintah mempertimbangkan faktor iklim dalam setiap produk hukum dan kebijakan terkait percepatan pembentukan regulasi mengenai perubahan iklim.

Kemudian, pemerintah juga diminta melakukan pembinaan rutin aparatur negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan lingkungan.

Kesepuluh, rekomendasi MUI mengharuskan pemerintah mencanangkan program strategis nasional transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkeadilan.

"Terakhir, mengalokasikan pendanaan yang cukup untuk implementasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," tulis fatwa MUI.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/26/17193961/rekomendasi-mui-soal-krisis-iklim-pemerintah-harus-rumuskan-peta-jalan

Terkini Lainnya

KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Nasional
Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Nasional
Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

Nasional
Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Nasional
Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Nasional
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Nasional
Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Nasional
Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Nasional
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Nasional
Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke