Salin Artikel

KPU: Sebanyak 90 Petugas TPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024

Dari jumlah tersebut, menurut data KPU, 60 orang diantaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang lainnya adalah petugas ketertiban TPS.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Hasyim mengatakan, KPU telah memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada 20 petugas yang meninggal dunia. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemberian santunan.

"Kemudian, besar santunan sebagaimana Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pilkada, adalah untuk yang meninggal Rp 36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp 10 juta," ujarnya.

Hasyim juga menyampaikan rasa dukacita atas meninggalnya para anggota petugas Tempat Pemungutan Suara tersebut.

Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih atas pengorbanan semua petugas pemilu yang diberikan selama proses pemungutan sampai penghitungan suara.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal mencapai 108 kasus.

Berdasarkan laporan, kematian terbesar terjadi pada KPPS sebanyak 58 orang. Sisanya adalah linmas 20 orang, petugas 12 orang, dan saksi sembilan orang.

Kemudian, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enam orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak tiga orang.

Data tersebut merupakan data per 10-22 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/23/19253321/kpu-sebanyak-90-petugas-tps-meninggal-dunia-di-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke