Salin Artikel

Momen Wacana Hak Angket Cukup Sempit di Sisa Periode Kedua Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak-pihak yang mendorong wacana penyelidikan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai mesti sesegera mungkin mendorong persetujuan hak angket melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), supaya tidak kehilangan momentum di masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tinggal sekitar 8 bulan.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, hak angket baru bisa bergulir jika pihak-pihak yang mendorong wacana itu berkomitmen dan solid supaya tidak terjadi manuver politik yang berlawanan.

"Terkait soal waktu, masa pemerintahan Jokowi sampai bulan Oktober 2024 masih bisa dikejar, jika syarat untuk hak angket atau interpelasi bisa segera digulirkan," kata Jannus saat dihubungi pada Rabu (21/2/2024).

Menurut Jannus, wacana itu disampaikan karena jika dugaan kecurangan itu digugat melalui sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maka peluang kemenangannya bakal sangat kecil.

Di sisi lain, kata Jannus, pihak-pihak yang mendorong hak angket juga mesti fokus dengan tujuan mendorong wacana hak angket.

"Sebenarnya targetnya tentu bukan soal waktu tersebut, tapi upaya anulir atas hasil pilpres 2024 sehingga diadakan pemilihan ulang atau impeachment, agar pemilihan di bawah pemerintahan Jokowi juga bisa didelegitimasi," papar Jannus.

Menurut Ganjar, Pemilu 2024 ditengarai dinodai aksi kecurangan melibatkan sejumlah lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024) lalu.

Soal tuduhan kecurangan itu, kata Ganjar, harus diusut oleh oleh DPR dengan memanggil seluruh penyelenggara Pemilu sebagai wujud fungsi kendali dan pengawasan.

Menurut dia, jika kecurangan itu didiamkan maka DPR justru tidak menjalankan fungsi lembaga.

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar.

Ganjar berharap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini mayoritas di DPR bersedia mendorong hak angket. Begitu juga dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusungnya.

Di samping itu, Ganjar berharap kubu pesaingnya yakni partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga bersedia mendorong hak angket.

Partai yang tergabung dalam KPP adalah Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang diusung oleh KPP juga nampak sependapat dengan usulan Ganjar soal hak angket.

Bahkan menurut Anies, ketiga partai pengusung utamanya sudah membahas soal usulan hak angket itu.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo mengatakan, hak angket merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak memberikan jawaban.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/22/05300031/momen-wacana-hak-angket-cukup-sempit-di-sisa-periode-kedua-jokowi

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke