Salin Artikel

Respons Petisi UGM dan UII, Bahlil: Memang Demokrasi Apa yang Kita Langgar?

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons kritik dari para sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kepada Presiden Joko Widodo.

Petisi tersebut menyoroti sikap Presiden Jokowi dalam situasi politik dan perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Petisi menyoroti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan pengerahan aparat, hingga pernyataan Presiden baru-baru ini soal boleh berkampanye.

Menurut Bahlil, setiap warga negara mempunyai hak berpolitik dan hak untuk berpendapat. Terlebih, kampus adalah lembaga independen yang memiliki tri dharma perguruan tinggi.

Namun dalam konteks demokrasi, ia bertanya-tanya hal apa yang dilanggar hingga melayangkan petisi.

"Dalam perspektif tentang demokrasi, memang demokrasi apa yang sedang kita langgar? Apakah ada pelanggaran demokrasi? (Tapi) Silakan saja ini kan Pemilu, dan menurut saya sampai hari ini tidak ada sebuah pelanggaran aturan yang terjadi," kata Bahlil saat ditekuni di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Bahlil berpendapat, cara-cara itu dilayangkan lantaran ada beberapa pihak yang kalut karena posisi elektoral tidak kunjung terdongkrak, meski sudah melakukan berbagai cara.

"Ciri-ciri dalam pertarungan kalau orang sudah kalut dan merasa dukungan elektoral sudah tak signifikan, itu membuat alibi banyak masalah," ucapnya.

Berbagai cara yang dimaksud Bahlil, antara lain soal rencana pemakzulan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Contoh dulu pemakzulan. Contoh dulu etika. Contoh sekarang bilang koalisi pasangan tertentu (bersatu) dengan yang lainnya, 01 dan 03 katakanlah begitu. Habis itu enggak mempan, bikin lagi pilihan nomor berapa lagi," seloroh Bahlil.

"Sudahlah tunggu 14 februari aaja. Insya Allah barang ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sivitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur.

Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 31 Januari 2024.

Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.

“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.

“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” kata guru besar psikologi UGM itu melanjutkan.

Tindakan Presiden Jokowi, Koentjoro mengatakan, dinilai tidak menunjukkan prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi Pancasila.

Melalui petisi ini, sivitas akademika UGM, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Jokowi, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali ke koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.

Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika UII Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Pernyataan sikap sivitas akademika UII digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman pada Kamis, 1 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/02/17450521/respons-petisi-ugm-dan-uii-bahlil-memang-demokrasi-apa-yang-kita-langgar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke