Salin Artikel

Pemerintah Genjot Layanan Imigrasi Berbasis Digital, Yasonna: Banyak yang Memuji

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya terus menggalakkan layanan keimigrasian berbasis teknologi informasi (TI) dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan tersebut Yasonna sampaikan dalam konferensi pers peringatan Hari Bhakti atau ulang tahun ke-74 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Menurut Yasonna, gebrakan layanan keimigrasian berbasis digital mendapat banyak apresiasi.

“Strategi digitalisasi dan pelayanan kami juga boleh kami katakan sudah banyak yang memuji,” kata Yasonna saat ditemui awak media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, Yasonna juga memuji sejumlah capaian Ditjen Imigrasi di bawah kepemimpinan Silmy Karim.

Di antaranya adalah uang yang disetorkan ke negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi pada 2023 mencapai Rp 7,6 triliun.

Karena itu, pihaknya berharap Kementerian Keuangan nantinya akan mengalokasikan anggaran dengan porsi yang lebih besar untuk dikelola Ditjen Imigrasi.

Uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk membangun sistem pemeriksaan lalu lintas di perbatasan atau pintu masuk ke dalam negeri yang lebih canggih seperti Singapura.

“Saya mengatakan ke dirjen seperti Singapura, kalau Singapura mereka sudah mengarah ke tidak ada paspor, mata, face recognition,” ujar Yasonna.

Dengan teknologi itu, kata Yasonna, pelintas cukup menunjukkan wajah dan pemeriksaan retina karena identitas dirinya telah terekam dalam data biometrik paspor.

Meskipun saat ini pihak Imigrasi telah memiliki teknologi dan perangkat face recognition, pemerintah belum menerapkan sistem tersebut.

“Sekarang masih autogate,” tutur Yasonna,

Yasonna menyebut pihaknya terus mendorong tata kelola dan pelayanan keimigrasian secara digital.

Selain itu, menurut dia, pelayanan di kantor-kantor Imigrasi saat ini jauh lebih membaik mulai dari pemberlakuan paspor 10 tahun, serta pengajuan visa on arrival (VoA) dan izin tinggal secara online.

“Dulu kendala kita dalam menerapkan VoA dan permohonan visa tidak bisa dari luar, harus di sini,” kata Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan pada Hari Bhakti ke-74 ini pihaknya mengusung tema Transformasi Peran Keimiggrasian Melalui Digitalisasi.

Menurut Silmy, layanan publik berbasis digital di sektor keimigrasian mengalami lompatan kemajuan.

Silmy lantas mengungkapkan alasan pelayanan keimigrasian yang tidak maksimal dua tahun lalu. Menurut dia, hal itu karena pemohon dari luar negeri tidak bisa membayar dengan kartu kredit.

“Tetapi mulai tahun lalu, tepatnya 30 Januari 2023 itu juga dalam rangka hari ulang tahun imigrasi saat itu ke 73 itu peraturan menteri keuangan untuk pelayanan PNBP itu dapat menggunakan kartu kredit,” ujar Silmy.

Selain kemudahan mengurus visa yang telah disebutkan Yasonna, Silmy juga menyebut pihaknya telah mengoperasikan smart gate atau autogate di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Banten dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dengan auto gate, pelintas hanya perlu menempelkan paspor mereka dan memberikan beberapa data biometrik.

“Prosesnya hanya 15-20 detik sehingga ini membuat rasa nyaman,” tutur Silmy.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/14484701/pemerintah-genjot-layanan-imigrasi-berbasis-digital-yasonna-banyak-yang

Terkini Lainnya

Polri Ungkap Pemerintah Thailand Akan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama

Polri Ungkap Pemerintah Thailand Akan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama

Nasional
KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

Nasional
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

Nasional
Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

Nasional
Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

Nasional
Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Nasional
Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Nasional
Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Nasional
KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

Nasional
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Nasional
Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah 'Asset Recovery' Dinilai Cukup

Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah "Asset Recovery" Dinilai Cukup

Nasional
KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke