Salin Artikel

Akun X Kemenhan Unggah "#Prabowo-Gibran2024", Bawaslu: Kami Cek Itu "Official" atau Bukan

Dugaan pelanggaran tersebut berupa penggunaan fasilitas negara lewat akun media sosial @Kemhan_RI oleh Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI yang mengampanyekan Prabowo untuk Pilpres 2024 di platform media sosial X/Twitter.

"Saya belum bisa komentar lebih lanjut, karena pasti kita cek dulu apakah ini official account atau non-official. (Kalau) official, maka akan diteliti apa ini fasilitas (negara) atau bukan," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Bagja mengungkit bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan memiliki 20 akun media sosial untuk kampanye.

"Tapi kan ini akun Kementerian Pertahanan atau bagaimana kita harus melihat juga dicek juga," sebut dia.

Ia enggan bicara lebih jauh soal kemungkinan sanksi yang bisa diterapkan jika hal itu terbukti sebagai pelanggaran.

"Nanti dulu, belum ketahuan," ucap Bagja.

Mereka melaporkan setelah akun @Kemhan_RI, di platform sosial media X mengunggah postingan foto kompleka perumahan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang diposting pada 21 Januari 2024 pukul 10:25.

Laporan ini disampaikan ke Bawaslu oleh Koalisi yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.

“Substansi yang kami laporkan adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yg yang mana di dalam hashtag tersebut ada #PrabowoGibran2024,” kata perwakilan Koalisi Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Selasa siang.

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih menilai, dugaan penggunaan fasilitas negara terjadi lantaran akun resmi dari Kementerian Pertahanan bukan tempat mempromosikan atau mengampanyekan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Akan tetapi, akun resmi Kemenhan itu merupakan saluran komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerja Kementerian atau Menteri kepada masyarakat.

Dengan demikian, adanya postingan yang memuat #PrabowoGibran2024 di akun resmi Kemenhan dinilai sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

“Artinya ketika penggunaan itu atau penggunaan #PrabowoGibran2024 itu kami nilai bertentangan dengan UU yakni sesuai dengan Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu,“ kata Ibnu.

Kata Kemenhan

Sementara itu, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha berdalih, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Edwin mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses publikasi.

“Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edwin. 

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/24/13070531/akun-x-kemenhan-unggah-prabowo-gibran2024-bawaslu-kami-cek-itu-official-atau

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke