Salin Artikel

KNKT Bentuk Tim Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut bergerak mengusut penyebab kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya-Bandung dengan KA Lokal Bandung Raya.

Adapun kedua kereta tersebut bertabrakan di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Jumat (5/1/2024) pagi.

"Tim investigasi sudah dibentuk," kata Kepala Sub Bagian Datin dan Humas Sekretariat KNKT, Anggo Anurogo kepada wartawan, Jumat.

Namun, Anggo belum menjelaskan detail soal proses yang akan dilakukan pihaknya.

Menurut dia, tim sudah turun ke lokasi kejadian kecelakaaan.

"Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian," ucap Anggo.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kereta api itu mengakibatkan tiga orang tewas.

Ketiga korban tewas yakni masinis, asisten masinis, dan pegawai kereta.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, semua penumpang kedua kereta yang mengalami kecelakaan sedang dalam proses evakuasi.

"Kami (polisi) beserta Basarnas, Damkar, Dinkes, masih melakukan upaya-upaya, dan kami membuat garis perimeter aman agar masyarakat tidak ada yang mendekat ke TKP," ujar Kusworo.

Sementara itu VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Jawa Barat pada Jumat pagi tadi pukul 06.03 WIB.

Joni menjelaskan, KA Turangga yang mengalami kecelakaan adalah kereta relasi Stasiun Gubeng-Bandung.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya," ujar Joni.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/05/11325271/knkt-bentuk-tim-usut-penyebab-kecelakaan-kereta-di-bandung

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke