Salin Artikel

Bantah Polri, Jamaah Ansharu Syariah Nyatakan Tak Pernah Terlibat Aksi Terorisme

JAKARTA, KOMPAS.com - Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat aksi terorisme.

Hal itu disampaikan juru bicara JAS, Abu Al Iz, untuk membantah pernyataan dari Polri.

“Jamaah Ansharu Syariah (JAS) sejak berdiri sampai dengan sekarang tidak ada program atau tindakan yang terlibat dalam aksi terorisme,” kata Abu Al Iz, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Oleh karena itu, JAS menyatakan keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 20 November 2023.

“Kami keberatan dengan tuduhan bahwa kelompok Jamaah Ansharu Syariah (JAS) adalah bagian dari kelompok teror,” ujar Abu Al Iz.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap 142 teroris sepanjang tahun 2023.

Karo Penmas Ahmad Ramadhan menyebut, ratusan tersangka teroris itu terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Menurut Ramadhan, sebanyak 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan.

Lalu, sebanyak 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan dua tersangka meninggal dunia.

"Dan ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88," ujar Ramadhan.

Sementara itu terkait jaringan terornya, Ramadhan menyebutkan para teroris yang ditangkap berasal dari berbagai organisasi.

Beberapa di antaranya, sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).

Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Ansharu Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), serta lima tersangka dari Negara Islam Indonesia (NII).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/19033941/bantah-polri-jamaah-ansharu-syariah-nyatakan-tak-pernah-terlibat-aksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke