Salin Artikel

Warga "Pindah Memilih" ke Luar Negeri Bergantung Surat Suara Tersisa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa hak pilih warga yang "pindah memilih" ke luar negeri akan bergantung pada ketersediaan surat suara yang tersisa.

Sebagai informasi, KPU mengalokasikan surat suara sebanyak pemilih yang sebelumnya sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

Lalu, berdasarkan UU Pemilu, setiap TPS akan dialokasikan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPT TPS itu.

"Yang (tinggal) tetap di situ (TPS) adalah pemilih DPT, maka prioritas pelayanan pada pemilih DPT, baru kemudian pemilih yang (berstatus) 'pindah memilih' itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Rabu (27/12/2023).

Hal yang sama juga berlaku bagi hak pilih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) di mancanegara.

DPK berisi daftar pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya, namun belum terdaftar sama sekali di dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU per Juli 2023 silam.

DPK berbeda dengan warga pindah memilih. Warga pindah memilih sebelumnya sudah terdaftar di TPS tertentu ketika KPU menetapkan DPT pada Juli lalu. Namun, mereka harus mengurus pindah memilih ke TPS lain karena suatu alasan pada hari pemungutan suara.

Warga pindah memilih ini akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Pemilih yang 'pindah memilih' maupun (pemilih yang ada dalam) DPK itu (bisa menggunakan hak pilihnya) sepanjang surat suara (di TPS luar negeri) masih tersedia," ujar Hasyim.

Warga dapat mengurus pindah memilih ke luar negeri melalui situs cekdptonline.kpu.go.id atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Selanjutnya, KPU akan menentukan di TPS mana warga "pindah memilih" akan terdaftar pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Warga tak bisa sesuka hati menentukan di TPS mana ia ingin mencoblos.

Ketentuan ini merupakan ketentuan yang baru berlaku pada Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/27/15591551/warga-pindah-memilih-ke-luar-negeri-bergantung-surat-suara-tersisa

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke