Salin Artikel

Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkap rencana pendanaan realisasi program Prabwo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan, ada sejumlah sumber dana yang akan dimanfaatkan pihaknya, salah satunya, melalui revisi regulasi.

Katanya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 triliun.

“Ada satu peraturan yang kita tinggal ubah satu pasal. Kalau kita ubah pasal itu, Rp 104 triliun bisa kita rilis dari situ,” kata Drajad dalam diskusi berjudul Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik yang ditayangkan YouTube Greenpeace Indonesia, dikutip Kamis (21/12/2023).

Namun, Drajad enggan membeberkan regulasi yang dia maksud. Sebab, ada kemungkinan hal itu diungkap oleh Gibran dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada Jumat (22/12/2023).

“Belum bisa saya share, karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran di debat,” ujarnya.

Drajad mengatakan, butuh dana ribuan triliun rupiah untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran. Program tersebut, mulai dari ekonomi hijau, makan siang gratis, hingga swasembada pangan dan energi.

Selain revisi regulasi, katanya, ada sejumlah sumber pendanaan lain yang telah disiapkan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan program jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI selanjutnya.

Misalnya, potensi pemasukan negara dari kasus hukum yang bergulir di pengadilan. Drajad mengatakan, jika suatu kasus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dana yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ada beberapa kasus yang sudah inkrah itu dananya belum masuk itu cukup banyak,” kata Drajad.

“Waktu saya bertugas di satu lembaga itu jumlahnya Rp 90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin akan bertambah. Itu bisa kita gali,” lanjutnya.

Bersamaan dengan itu, digitalisasi dari berbagai sektor ekstraktrif juga diyakini bisa menjadi sumber penerimaan negara.

“Masih ada beberapa lagi sumber-sumber penerimaan. Target saya memang kita bisa minimal itu mengidentifikasi jumlah yang cukup, untuk kemudian kalau Prabowo-Gibran diberi mandat oleh rakyat, diberi amanat nasional (terpilih jadi presiden-wakil presiden), nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya,” kata Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.

Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda, dan Prima.

Pesaing Prabowo-Gibran, ada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pasangan ini diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Lalu, ada pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.

Saat ini, tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye. Rencananya, kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/21/13503041/kubu-prabowo-gibran-ungkap-potensi-sumber-dana-rp-104-trilun-buat-penuhi

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke