Salin Artikel

Anies Disebut Ingin Ada Perwakilan KPK di Daerah

Selain itu, Anies juga disebut akan memberikan anggaran yang lebih besar untuk program kantor perwakilan tersebut.

"Anggaran akan dibesarkan, karena kan Pak Anies bilang KPK agar tidak hanya di Jakarta," ujar Surya dalam acara Gaspol Kompas.com ditayangkan Selasa (19/12/2023) malam.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Surya mengatakan perlu ada revisi Undang-Undang KPK yang baru sebagai pintu masuk penguatan KPK.

Selain itu, Surya juga menyebut penguatan KPK bisa dilakukan lewat seleksi pimpinan KPK. Anies disebut akan menyeleksi secara ketat panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Kita butuh proses seleksi yang pas, kalau pun tidak bisa mengembalikan seperti dulu, minimal yang milih pansel presiden," imbuh dia.

Surya juga menilai partisipasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan panitia seleksi capim KPK akan dibuka kembali.

"Selebihnya masyarakat punya keterlibatan, hasilnya nanti kita punya pimpinan KPK yang relatif lengkap. Dia harus tahu posisi, tahu diri," tandasnya.

KPK saat ini hanya ada di Ibu Kota Jakarta. Lembaga antikorupsi tersebut sempat punya kewenangan membentuk kantor perwakilan di daerah.

Namun kewenangan itu tak ada lagisetelah terbitnya UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengubah UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Kewenangan KPK untuk membentuk perwakilan di daerah yang tercantum pada Pasal 19 ayat (2) dihapuskan dalam UU 19/2019.

Saat ini, KPK memiliki lima Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang membawahi satgas di setiap provinsi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/09411051/anies-disebut-ingin-ada-perwakilan-kpk-di-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke