Salin Artikel

KPU: Setiap Paslon Hanya Boleh Bawa 75 Orang Pendukung ke Arena Debat

Cak Imin menyebutkan, jumlah pendukung yang diundang sebaiknya diatur secara adil untuk setiap paslon.

Menurut Hasyim, pihaknya sudah menyampaikan bahwa undangan yang diberikan kepada pendukung setiap paslon capres-cawapres sudah dihitung secara sama dan adil.

"Jadi dari segi undangan yang kita sampaikan ke setiap pasangan calon, sama jumlahnya," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

"Penempatannya juga diatur sedemikian rupa supaya masing-masing punya akses yang setara," ungkap dia.

Hasyim mengungkapkan, perihal undangan untuk pendukung menjadi salah satu evaluasi pelaksanaan debat capres yang digelar pada 12 Desember 2023 lalu.

Sementara itu, untuk pelaksanaan debat cawapres yang akan digelar pada 22 Desember 2023, KPU akan mengundang masing-masing 75 pendukung dari setiap paslon capres-cawapres.

"Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim pasangan calon," tutur dia.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan gelaran debat capres 2024 yang digelar pekan lalu telah berjalan dengan bagus.

Namun, dia memberi catatan soal jumlah pendukung yang hadir.

"Mungkin penyempurnaan soal harus adil jumlah yang diundang, jangan ada yang lebih banyak. Harus adil semua calon kalau 40, 40 semua," kata Cak Imin dilansir pemberitaan KompasTV pada Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/23583821/kpu-setiap-paslon-hanya-boleh-bawa-75-orang-pendukung-ke-arena-debat

Terkini Lainnya

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke