Salin Artikel

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Para panelis debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diminta menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapapun.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan, KPU nanti akan membuat surat keputusan kepada para panelis dan meminta mereka untuk menandatangani pakta inteigritas tersebut.

"Itulah kemudian panelis itu juga menandatangani pakta integritas, untuk tidak membocorkan, untuk menjaga (kerahasiaan) pertanyaan," ucap August saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).

Untuk debat pertama, dipilih 11 panelis yang berasal dari berbagai pakar sesuai dengan tema.

Mereka adalah akademisi, mantan komisioner lembaga negara hingga penyandang guru besar.

Berikut ini 11 nama yang disebutkan August untuk panelis debat pertama:

  1. Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati
  2. Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana, Rudi Rohi
  3. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Lita Tyesta ALW
  4. Pakar Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi
  5. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto
  6. Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti
  7. Guru Besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono
  8. Ketua Komnas HAM 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik
  9. Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Phil. Al Makin
  10. Pengajar UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto
  11. Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas’udi.

August juga mengatakan, 11 nama itu sudah menyatakan kesediaannya menjadi panelis dan akan dikarantina mulai Minggu (10/12/2023) besok untuk menyusun debat yang akan digelar 12 Desember 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/09/21355611/panelis-debat-capres-diminta-tandatangan-pakta-integritas-tak-akan-bocorkan

Terkini Lainnya

Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Nasional
DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke