Salin Artikel

Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Setidaknya, mereka bisa melihat dan mendapatkan informasi langsung soal IKN.

Bagaimanapun IKN sudah mendapatkan persetujuan politik dan landasan hukum. Aturan atau kebijakan memang bisa diubah kapanpun. Namun, energi perdebatan masa lampau akhirnya menjadi sia-sia ketika hasil diskursus tersebut dapat dengan mudah dipatahkan lagi oleh logika kebijakan politik baru.

Sebagaimana kami dahulu pernah menyampaikan sejak 2010 melalui Tim Lima, yang merupakan gabungan dosen dan peneliti dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Bandar Lampung (UBL), mengusulkan agar pemindahan IKN diputuskan ke Kawasan Timur Lampung.

Setelah sekian tahun disosialiasikan dan kami kalah dalam bertarung gagasan dan lobi, yang membuat usulan Tim Visi Indonesia 2033 dari Universitas Indonesia menguatkan usulan pemindahan IKN ke Kalimantan mendapat dukungan dan terpilih secara politik, maka kini kami menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut.

Adanya diskursus pemerataan pembangunan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia dengan mengalokasikan anggaran untuk 14 (kota) metropolitan lain di luar IKN, hal itu adalah soal lain.

Sebab dahulu, secara bersamaan setelah IKN diputuskan akan dibangun di Kalimantan, Bappenas memprogramkan percepatan pembangunan 10 metropolitan baru di seluruh Indonesia.

Di dalam diskursus tersebut, penulis terlibat dengan menawarkan 15 metropolitan baru di seluruh Indonesia yang merupakan hasil riset doktoral saya di Jepang kurun waktu 2015-2019, yang dibiayai Monbukagakusho MEXT 2015.

Artinya, setiap keputusan politik pembangunan kota, yang sudah dilalui dalam perdebatan panjang, apapun hasil akhirnya haruslah dihormati.

Saya ingat apa yang disampaikan oleh John Forester dalam bukunya “Planning in the face of power” bahwa pada dasarnya pertarungan gagasan dalam perencanaan pembangunan adalah hal wajar, bahkan perlu.

Namun, penghormatan atas hasil akhir dari pertarungan tersebut harusnya tetap ada. Penghormatan atas keputusan adalah hal yang penting untuk dipegang.

Jadi keberlanjutan pembangunan bukan saja soal green development, tetapi respecful atas hasil keputusan dan pelaksanaan pembangunan.

IKN tetap dibangun dan dibiayai sesuai dengan rencana. Soal pembangunan 10 metropolitan baru (versi Bappenas), atau 14 metropolitan baru (versi diskursus pilpres 2024), ini haruslah menjadi agenda baru tanpa menampikkan dan “mengabaikan” percepatan pembangunan IKN.

Sebab, kalau hasil kebijakan pembangunan dianulir oleh kekuasaan baru melalui kebijakan baru, kapan Indonesia bisa berbenah diri dan meluncur maju?

Terkait dengan sumber pembiayaan, untuk IKN dan 10 Metropolitan Baru perlu dicarikan sumber pembiayaan pembangunannya sendiri-sendiri saja. Dan membutuhkan penguatan kelembagaan sendiri-sendiri juga.

Sehingga, kemandirian pembiayaan pembangunan dan kelembagaannya akan memastikan kebelanjutan pemerataan pembangunan ekonomi masa depan.

Sebab pada 2045 nanti, kalkulasi kependudukan kita mengatakan bahwa akan ada 324 juta jiwa penduduk Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Marauke. Semuanya membutuhkan kemajuan ekonomi yang menyejahterakan.

Semuanya membutuhkan dorongan dalam pembangunan dan dalam peningkatan kesejahteraan.

Menurut saya, bagaimana cara untuk mewujudkannya akan menjadi tantangan bagi para ahli, ilmuwan dan praktisi, untuk menemukan jawabannya.

Ide untuk menghentikan program pembangunan yang ada saat ini adalah ide sederhana, yang tidak membutuhkan pemikiran dan gagasan cerdas dari setiap pemikir di tim sukses.

Karena itu, menempatkan program pembangunan saat ini sebagai elemen yang akan datang dan harus diteruskan, disusul membangun dan mewujudkan tambahan gagasan baru untuk menyempurnakan yang sudah ada, adalah hal penting yang harus dilakukan oleh tim ahli para capres-cawapres.

Soal skema pembiayaan, penguatan SDM kelembagaan dan dukungan kebijakan baru, itu adalah hal yang harusnya digagas dan dicarikan kesepakatannya. Bukan dengan menghentikan program yang sudah berjalan demi mewujudkan program lain.

Logika tersebut bukan logika kepemimpinan nasional, tetapi seperti logika kepemimpinan daerah yang framing pembangunannya terbatas dan kewenangannya dalam mencari anggaran pembangunan dan SDM-nya terbatas.

Saya kira, setiap capres – cawapres ada baiknya datang ke IKN secara khusus bersama dengan Presiden Jokowi dan jajaran.

Di sana, mereka perlu berkeliling dan bermalam untuk merasakan denyut pembangunan dan efeknya. Lalu dialog khusus dengan warga daerah sekitarnya (Kota Balikpapan dan Kota Samarinda).

Bahkan kalau bisa KPU perlu mengagendakan debat kandidat yang dilaksanakan di IKN. Hal ini akan menjadi simbol politik pembangunan berkelanjutan yang baik bagi banyak pihak.

Sekali lagi, kota metropolitan di seluruh Indonesia perlu dibangun untuk menguatkan ekonomi nasional, adalah hal yang harus dilakukan.

Apakah 10 metropolitan versi Bappenas yang akan dilaksanakan, ataukah sejumlah lainnya, disesuaikan saja dengan target setiap tim sukses Capres-Cawapres.

Namun yang jelas, semua hal yang sudah dilakukan dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan kota saat ini, tetaplah dilaksanakan dengan proses penyempurnaan tiada henti.

Jangan sampai, akibat berbeda pandangan masa lalu, apa yang sudah terlaksana di saat sekarang ini, akan dihentikan. Hal yang harus dilakukan adalah penyempurnaan.

Alangkah indahnya secara sosial politik pembangunan perkotaan, presiden dan wakil presiden terpilih nantinya berkantor di IKN setelah dilantik sebagai pemimpin baru.

Indonesia akan memasuki babak baru. IKN dapat berfungsi dan beroperasi sebagai pusat pemerintahan, infrastruktur transportasi semakin masif di setiap pulau.

Dan kota metropolitan baru di seluruh Indonesia juga menggeliat dibangun oleh pemerintah dan swasta. Maka Indonesia Emas 2045 menjadi terasa yakin untuk dicapai.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/06/10131531/para-capres-cawapres-sebaiknya-berkunjung-ke-ikn-nusantara

Terkini Lainnya

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke