Salin Artikel

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo berharap menemukan titik temu dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait dengan sengketa pengelolaan lahan Hotel Sultan.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin menjelaskan, dalam proses pemeriksaan pokok perkara tetap ada kemuingkinan ditemukan jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

“Sekarang kita sudah masuk ke pokok perkara. Pokok perkara itu sendiri tidak menutup kemungkinan terjadinya titik temu,” kata Amir saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Dalam sidang mediasi yang digelar tertutup, pihak PT Indobuildco dan PPKGBK tidak menemukan titik temu. Namun, kata Amir, bukan berarti dalam sidang pokok perkara tidak ada kemungkinan terjadinya perdamaian.

“Tidak selalu berarti beracara di pokok perkara itu mengakhiri peluang untuk terjadinya titik temu. Selalu ada (kemungkinan perdamaian),” kata eks Menteri Hukum dan HAM itu.

“Namanya perkara perdata itu selalu terbuka peluang untuk terjadinya titik temu. Sebelum vonis itu sendiri turun. Itulah ciri-ciri keperdataan seperti itu,” ucapnya.

Gugatan perdata yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat ini dilakukan lantaran adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengosongan Hotel Sultan.

Menteri Sekretariat Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat turut menjadi tergugat.

Adapun gugatan perdata ini terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pengelola GBK, Mensesneg, Menteri ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrehtmatige heid).

Dalam gugatannya, PT Indobuildco mengeklaim memiliki sertifikat HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora secara sah menurut hukum untuk menduduki Hotel Sultan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/28/21160251/pt-indobuildco-harap-ada-titik-temu-dengan-pengelola-gbk-terkait-hotel

Terkini Lainnya

KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

Nasional
MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

Nasional
Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Nasional
PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

Nasional
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Nasional
Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA seperti 'Remake Film' Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA seperti "Remake Film" Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke