Salin Artikel

KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menjadi saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Vita diketahui berasal dari Fraksi PDI-P. Sementara, Komisi IV membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

“Hari ini (28/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Vita Ervita (anggota DPR RI Komisi IV),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Selain Vita, penyidik juga memanggil mantan bawahan SYL di Kementerian Pertanian, yakni Suwandi yang menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan.

Kemudian, Dirjen Hortikultura bernama Prihasto Setyanto; Sekretaris Pribadi Sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, Merdian Tri Hadi; dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli juga dipanggil menghadap penyidik.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra.

Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Vita dan sejumlah mantan anak buah SYL.

Ia hanya mengatakan Vita sudah hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB.

“Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali.

Pada Rabu (15/11/2023) KPK menggeledah kediaman Vita yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Upaya paksa itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi SYL.

Menurut Ali, tim penyidik mengamankan catatan dokumen dan barang bukti elektronik.

"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," ujar Ali, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

Sudin juga merupakan anggota Fraksi PDI-P.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/28/15301791/kpk-panggil-anggota-komisi-iv-fraksi-pdi-p-vita-ervina-dan-anak-buah-syl

Terkini Lainnya

Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Nasional
KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

Nasional
6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

Nasional
Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Nasional
Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Nasional
PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

Nasional
Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Nasional
Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Nasional
Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Nasional
Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Temui Prabowo di Kertanegara, Dapat Dukungan untuk Pilkada Jatim?

Khofifah-Emil Dardak Temui Prabowo di Kertanegara, Dapat Dukungan untuk Pilkada Jatim?

Nasional
Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil Bertemu Semalam

Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil Bertemu Semalam

Nasional
Anies Sebut Ridwan Kamil sebagai Sahabat Lama

Anies Sebut Ridwan Kamil sebagai Sahabat Lama

Nasional
Pernyataan Panglima Sebut TNI Multifungsi Dianggap Politis

Pernyataan Panglima Sebut TNI Multifungsi Dianggap Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke