JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye guna mengawal pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tahapan kampanye Pemilu akan digelar mulai 28 November sampai 10 Februari tahun depan.
"Kita sudah mengingatkan kepada jajaran kita untuk membentuk tim, Timpas ya, Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye," kata Anggota Bawaslu Puadi di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Puadi menjelaskan tim tersebut akan memastikan proses pengawasan kampanye tidak keluar dari koridor dan substansi pengawasan pada penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu, Bawaslu juga sedang membuat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam) guna mengawal proses pemilu berjalan sesuai aturan.
Dia menargetkan aplikasi itu akan segera rampung dalam beberapa hari ke depan guna mempermudah tugas pengawasan di jajaran Bawaslu.
"Kita sedang membuat aplikasi yang namanya Siwaskam sistem informasi pengawasan kampanye, yang dalam waktu dekat ya ini dalam proses karena memang belum jadi," ucap dia.
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan memastikan pasangan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) untuk mendaftarkan tim kampanye masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, Puadi menyebut Bawaslu akan memantau akun di media sosial selama pelaksanaan pemilu dalam rangka menjalankan pengawasan.
Dia menambahkan, pihaknya pun akan memastikan para peserta pemilu membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan laporan awal dana kampanyenya.
"Juga kita mengingatkan kepada jajaran kita ya agar tetap sesuai dengan jenjangnya pada saatnya nanti untuk memperhatikan kepada para peserta pemilu ya untuk membuat berkaitan tentang mengawal apa yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam rangka membuat RKDK ya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/26/10135961/bawaslu-bentuk-tim-hingga-godok-aplikasi-siswaskam-untuk-awasi-tahapan