Salin Artikel

Singgung Kecurangan Pemilu, Megawati Disebut Kecewa dan Marah Besar ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut kecewa dan marah besar ke Presiden Joko Widodo dan keluarga.

Ini tersirat dari pernyataan Megawati baru-baru ini soal dugaan kecurangan pemilu akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pernyataan Megawati menunjukkan besarnya kekecewaan dan kemarahannya terhadap dinamika politik mutakhir,” kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam kepada Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Menurut Umam, pernyataan Mega seolah menjadi tanda “perpisahan” PDI-P dengan Jokowi dan keluarga yang kini berada di kubu bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Memang, dalam pernyataannya, Megawati tak menyinggung nama Jokowi, Prabowo, maupun putra sulung presiden yang jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, ketika Mega dalam pernyataannya menekankan soal sejarah kekuasaan Orde Baru, kata Umam, Presiden kelima RI itu bermaksud menyinggung praktik kekuasaan Jokowi yang sentralistik, dibuktikan dari putusan MK terkait uji materi syarat capres-cawapres yang memuluskan jalan Gibran ke panggung pilpres.

“Karena itu, statement Mega yang menyatakan saat ini sudah ada tanda-tanda kecurangan pemilu merupakan sentilan sekaligus pukulan Mega terhadap Jokowi dan keluarganya,” ucap Umam.

Meski marah dan kecewa, lanjut Umam, kali ini Megawati terkesan tidak meledak-ledak, dan justru cenderung sendu.

Megawati disebut sengaja menahan diri untuk tidak menyebut langsung sosok Gibran, Prabowo, atau Jokowi. Bisa jadi, ini bagian dari strategi politik mendatang.

“Pernyataan Megawati menunjukkan besarnya kekecewaan dan kemarahannya terhadap dinamika politik mutakhir, namun semua itu disampaikan dengan cara yang tidak vulgar, bahkan lebih terkesan sedih,” kata Umam.

“Tampaknya PDI-P masih mencoba berhati-hati dan mengantisipasi perubahan peta jika pilpres berjalan dua putaran nanti,” tutur dosen Universitas Paramadina itu.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Megawati dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Megawati menyebut bahwa pembentukan MK merupakan bagian dari reformasi yang dikehendaki oleh rakyat. Reformasi menjadi momen perlawanan rakyat terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu sangat otoriter.

“Dalam kultur dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi,” ujarnya.

Di era reformasi sekarang ini, lanjut Mega, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” tutur Ketua Umum PDI-P itu.

Seperti diketahui, pada Senin (16/10/2023), MK melalui putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Presiden Joko Widodo yang sedianya juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka, melaju ke Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.

Pada Minggu (22/10/2023), Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Prabowo-Gibran juga telah mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).

Putusan MK tersebut kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah. Anwar merupakan adik ipar Jokowi, yang tak lain paman dari Gibran.

Saking gaduhnya, Anwar dan hakim konstitusi lain dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pada Selasa (7/11/2023), MKMK memutuskan mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/09420091/singgung-kecurangan-pemilu-megawati-disebut-kecewa-dan-marah-besar-ke-jokowi

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke