Salin Artikel

Bantah Intervensi Jokowi ke Airlangga, Golkar: Setiap Kebijakan Melalui Rapat Pleno...

Nurdin juga meyakini tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kebijakan strategis, yakni soal pencapresan.

Hadir sebagai narasumber di program Satu Meja The Forum Kompas TV, ia menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki dan menjalankan mekanisme partai yang ada sejauh ini.

Kemudian, ia mengatakan, seluruh kebijakan yang keluar dari Partai Golkar adalah atas hasil dari kesepakatan seluruh instrumen partai.

"Andaikan pun ada kartu truf dan itu kepada pribadi Pak Airlangga, Pak Airlangga tidak akan mampu membawa pribadinya kepada Partai Golkar. Partai Golkar kan kolektiv kolegial. Setiap kebijakan dan strategis itu melalui mekanisme rapat pleno, kemudian konsultasi dengan dewan pakar, dewan pembina, penasihat," kata Nurdin dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/11/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, ia lalu mendorong PDI-P untuk meluruskan adanya dugaan intervensi Presiden Jokowi yang disebut petugas partai kepada ketua umum parpol terkait pencapresan.

"Petugas partai kan harus ikut yang menugaskan. Tidak boleh melanggar yang menugaskan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Nurdin, PDI-P semestinya bisa memanggil Presiden Jokowi guna meluruskan dugaan intervensi tersebut.

"(Jokowi) kan kader PDI Perjuangan kan? Kalau enggak salah. Dan itu kan petugas partai. Kalau petugas partai, mudah sekali, tinggal panggil sebagai petugas partai, menyampaikan, kenapa ada tekanan kepada atau mencampuri urusan partai lain?" kata Nurdin.

"Itu mudah sebetulnya. Dan kalau dilakukan oleh PDI-P, kita support. Kita beri apresiasi yang sangat tinggi," ujarnya lagi.

Dugaan adanya intervensi disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat yang turut hadir menjadi nara sumber dalam program Satu Meja The Forum.

Djarot menduga ada intervensi dari "Pak Lurah" untuk anak-anaknya "Pak Lurah". Hal itu untuk menjelaskan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto soal dugaan adanya tekanan kepada ketum parpol.

Semua berawal saat Djarot menjelaskan bahwa pemerintah seakan tidak satu kata dan perbuatan terkait dinamika menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ia lantas ditanya oleh jurnalis senior Harian Kompas sekaligus pembawa acara Satu Meja The Forum, Budiman Tanuredjo, contoh kata dan perbuatan yang dinilai sudah berbeda.

"Katanya, pemerintah tidak intervensi," jawab Djarot.

"Memang intervensi?" tanya Budiman.

"Bukti bukti menunjukan seperti itu," ujar Djarot.

Djarot kemudian diminta untuk menggambarkan bukti-bukti pemerintah diduga melakukan intervensi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memulai dengan mengatakan, dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan melalui politik hukum.

Pemerintah, menurut Djarot, diduga menggunakan instrumen hukum negara untuk mengintervensi ketua umum partai politik.

Djarot mengaku bisa mengatakan itu setelah membaca salah satu media massa nasional yang membahas secara khusus mengenai dugaan adanya intervensi dari pemerintah atau "Pak Lurah" terhadap pemilu 2024.

"Dari apa yang saya baca misalnya, seorang Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menjadi kepanjangan tangan dari 'Pak Lurah' untuk bisa melobi, menekan Ketum Ketum partai. Ini terjadi," ujar Djarot.

Namun, Djarot tidak menyebut siapa ketua umum partai politik yang dimaksud mendapat intervensi pemerintah.

Hingga akhirnya, Prabowo bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumumkan bahwa Gibran adalah bakal cawapres yang diusung maju di Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 25 Oktober 2023. Keduanya juga dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan.

Untuk diketahui, Gibran bisa maju sebagai bakal cawapres setelah Mahkamah Konstitusi melalui putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan MK tersebut kini tengah dipermasalahkan. Sejumlah elemen masyarakat mengadukan ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi di dalamnya.

Saat ini, Majelis Kehormatan MK (MKMK) tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/02/14214831/bantah-intervensi-jokowi-ke-airlangga-golkar-setiap-kebijakan-melalui-rapat

Terkini Lainnya

Istana Bilang Belum Tahu Soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu Soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA Seperti 'Remake' Film Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA Seperti "Remake" Film Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke