Salin Artikel

Pengacara Johnny Plate Sebut Tuntutan Jaksa "Copy Paste" dari Surat Dakwaan

Pernyataan itu Dion sampaikan usai mendampingi Johnny Plate menjalani pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Dalam persidangan, Jaksa menilai Johnny terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum serta memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang merugikan keuangan negara.

"Tuntutan tadi copy paste dari dakwaan,” kata Dion saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Menurut tim kuasa hukum, dalam persidangan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti. 

Pihaknya mempersoalkan keterangan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam persidangan yang menyebut Plate tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kalau auditor yang ditunjuk oleh Jaksa bahwa tidak melakukan perbuatan melawan hukum tapi tetap dituntut melakukan perbuatan melawan hukum ada apa ini?” ujar Dion.

Menurut Dion, persidangan tersebut membuka fakta baru bagi tim kuasa hukum bahwa Johnny Plate ditersangkakan pada 17 Mei lalu tanpa hasil audit yang menyatakan politikus Nasdem itu melakukan perbuatan melawan hukum.

Pihaknya bakal membantah tuntutan Jaksa tersebut melalui pledoi yang akan dibacakan pada pekan depan.

“Dan catat, Menteri (Johnny) ditersangkakan 17 Mei, 15 Mei Jaksa Agung melakukan konpers menyampaikan bahwa menteri belum ditemukan bukti melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Dion.

“Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan,” tambahnya.

Mengutip Tribunnews.com, auditor BPKP Dedy Nurmawan Susilo menyebutkan, tidak ada penyimpangan yang dilakukan Plate dalam kapasitasnya sebagai Pengguna Anggaran proyek BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/10/2023) lalu.

Dalam perkara ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun hukuman penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

Johnny juga dituntut membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 17.848.308.000," kata Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/25/21220531/pengacara-johnny-plate-sebut-tuntutan-jaksa-copy-paste-dari-surat-dakwaan

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke