Salin Artikel

Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Direktur Operasional Bukaka Gugat Praperadilan Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas mengajukan gugatan praperadilan melawan Jaksa Agung Republik Indonesia cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan dengan nomor perkara 111/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran Sofiah Balfas tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated Cikunir-Karawang Barat atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).

Kuasa hukum Sofian Balfas, Muhammad Ismak menilai, penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung telah melanggar ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP Jo Pasal 1 Angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP disebutkan alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Sementara, kubu Sofiah Balfas mengeklaim tidak adanya laporan atau audit keuangan negara yang pasti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Maka mencermati surat-surat yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagaimana tersebut, terindikasi kuat adanya penyidikan yang tidak patut dan melanggar ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP Jo Pasal 1 Angka 14 KUHAP dengan menjadikan pemohon sebagai tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan,” kata Ismak dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Dalam gugatannya, kubu Sofiah Balfas menjabarkan bahwa kliennya telah dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Panggilan Nomor: SPS-3169/F.2/Fd.2/09/2023 tertanggal 15 September 2023 sebagai saksi pada Selasa tanggal 19 September 2023.

Di hari itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atas nama Pemohon sebagaimana Surat Perintah Nomor: PRIN-52/F.2/Fd.2/09/2023.

Pada hari yang sama terhadap Sofiah Balfas juga dilakukan penetapan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-51/F.2/Fd.2/09/2023.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama juga telah dilakukan penahanan terhadap Sofiah Balfas berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/09/2023.

“Sehingga terjadi kejanggalan dimana penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada hari yang sama,” kata Ismak.

Diketahui, Kejagung menetapkan Sofiah Balfas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tol jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ.

Dalam kasus ini, Sofiah diduga bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu dalam penyusunan basic design dan struktur baja proyek Tol MBZ.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan Saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, Selasa (19/9/2023).

Pengaturan tersebut membuat PT Bukaka Tehnik Utama yang dinyatakan dapat menenuhi syarat dalam proyek ini.

"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan permufakatan jahat mengubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Kuntadi.

Namun, ia tidak menyebutkan barang apa yang spesifikasinya diduga diutak-atik oleh Sofiah. Kuntadi juga tidak mengungkapkan nilai yang diperoleh Sofiah atas perbuatannya tersebut.

"Nanti, itu materi penyidikan," ujar Kuntadi.

Sofiah disangka melanggar melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/12/14312291/tak-terima-ditetapkan-tersangka-direktur-operasional-bukaka-gugat

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke