Salin Artikel

Jokowi Minta Menlu Lindungi WNI di Daerah Konflik Hamas-Israel

Selain itu, Kepala Negara menyinggung perihal akar konflik antara Israel dengan Hamas agar segera bisa diselesaikan melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang ada di wilayah konflik," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/10/2023).

"Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai parameter yang diselesaikan PBB," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Presiden pun mendesak konflik bersenjata antara Hamas dan Israel segera dihentikan.

Menurut Presiden, perang hanya akan menambah beban bencana kemanusiaan.

"Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan agar segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda," kata dia.

"Karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar," ucap Kepala Negara.

Diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Hamas di Palestina menyusul serangan ke kawasan permukiman Israel pada Sabtu (7/10/2023).

Jumlah korban tewas akibat konflik bersenjata antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023, juga terus bertambah.

Korban tewas akibat serangan Hamas ke Israel naik menjadi lebih dari 1.487 orang pada Senin (9/10/2023).

Sementara itu, korban luka disebut mencapai 6.327 orang.

Dilansir dari AFP, Kementerian Kesehatan Palestina menyebut korban tewas di Jalur Gaza meningkat menjadi 687 orang pada Senin.

Kemudian, 3.727 orang lainnya terluka sejak Israel melancarkan gelombang serangan udara sebagai balasan.

"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemenlu dalam siaran pers, Selasa (10/10/2023).

Kemenlu juga meminta WNI untuk membatalkan rencana kunjungan ke dua negara tersebut bagi yang sudah merencanakan perjalanan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/15271951/jokowi-minta-menlu-lindungi-wni-di-daerah-konflik-hamas-israel

Terkini Lainnya

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

Nasional
Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Nasional
PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

Nasional
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Nasional
Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA seperti 'Remake Film' Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA seperti "Remake Film" Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke