Salin Artikel

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Mereka "Welcome"

Hal ini Bahlil simpulkan setelah dia berbicara banyak dengan salah satu tokoh yang dituakan di sana.

Menurut Bahlil, diskusi di Pulau Rempang itu berlangsung selama 3,5 jam dari sekitar pukul 19.00 WIB-22.30 WIB, setelah ia sampai pada pukul 18.00 WIB.

"Apa permintaan mereka? Mereka tidak menolak investasi. Mereka sampai mengatakan, kiamat lima kali pun, Rempang ini enggak jalan kalau tidak ada investasi. Jadi mereka welcome, dan saya bangga kepada mereka," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023).

Kendati tidak menolak, masyarakat Pulau Rempang minta dihargai. Sebab, mereka telah menetap di wilayah tersebut secara turun-temurun.

"Benar juga mereka ini. Enggak ada salahnya di situ," ucap Bahlil.

Dalam diskusi tersebut, Bahlil mengaku ada sejumlah hal yang diminta masyarakat Rempang.

Pertama, jika perlu direlokasi, mereka bersedia asal masih di Pulau Rempang, bukan di Pulau Galang.

Mereka juga minta dilibatkan dalam investasi, baik sebagai supplier maupun kontraktor.

Lalu, investasi di Pulau Rempang tak menghilangkan mata pencaharian mereka sebagai nelayan.

"Keenam, mereka pengin kuburan kampung-kampung tua itu jangan diapa-apain. Itulah aspirasi itu yang terjadi malam itu," kata Bahlil.

Konflik agraria di Pulau Rempang terjadi menyusul akan dibangunnya Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.600 hektar.

Salah satu investornya yaitu produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd, dengan nilai investasi senilai 11,5 miliar dollar AS.

Dari luas Pulau 17.500 hektar, 10.280 hektar adalah kawasan hutan lindung. 7.572 sisanya adalah HPK yang digunakan PT MEG untuk investasi.

Untuk tahap awal, pengembangan dilakukan pada lahan seluas 2.300 hektar dari dari 7.572 hektar tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/02/15365041/menteri-bahlil-warga-rempang-tak-tolak-investasi-mereka-welcome

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Terdaftar Dilarang Masuk Tenda Saat di Arafah dan Mina

Jemaah Haji Tak Terdaftar Dilarang Masuk Tenda Saat di Arafah dan Mina

Nasional
Datangi Kantor PSI, Waketum Nasdem: Saya Kan Calon Gubernur...

Datangi Kantor PSI, Waketum Nasdem: Saya Kan Calon Gubernur...

Nasional
TNI Siapkan Perekrutan Brigade Komposit yang Akan Dikirim ke Gaza

TNI Siapkan Perekrutan Brigade Komposit yang Akan Dikirim ke Gaza

Nasional
Jubir Baru KPK Tessa Mahardhika Punya Harta Rp 1,1 Miliar

Jubir Baru KPK Tessa Mahardhika Punya Harta Rp 1,1 Miliar

Nasional
Bareskrim Usut Keterkaitan Fredy Pratama dengan Buronan Narkoba Paling Dicari di Thailand

Bareskrim Usut Keterkaitan Fredy Pratama dengan Buronan Narkoba Paling Dicari di Thailand

Nasional
KPK Tunjuk Penyidik Tessa Mahardhika Jadi Jubir Gantikan Ali Fikri

KPK Tunjuk Penyidik Tessa Mahardhika Jadi Jubir Gantikan Ali Fikri

Nasional
Spesifikasi Kapal Perang Korsel yang Dihibahkan untuk TNI AL, Masih Perlu Rp 569 M untuk Perbaikan

Spesifikasi Kapal Perang Korsel yang Dihibahkan untuk TNI AL, Masih Perlu Rp 569 M untuk Perbaikan

Nasional
Survei SMRC: Ridwan Kamil Diprediksi Bisa Menang Pilkada Jabar Tanpa Banyak Kampanye

Survei SMRC: Ridwan Kamil Diprediksi Bisa Menang Pilkada Jabar Tanpa Banyak Kampanye

Nasional
Legenda TNI AL KRI Dewaruci Diplomasi Rempah ke Malaysia

Legenda TNI AL KRI Dewaruci Diplomasi Rempah ke Malaysia

Nasional
Prospek Ormas Keagamaan Mengelola Tambang

Prospek Ormas Keagamaan Mengelola Tambang

Nasional
Golkar Diprediksi Menang Besar di Jabar jika Calonkan Ridwan Kamil Jadi Gubernur

Golkar Diprediksi Menang Besar di Jabar jika Calonkan Ridwan Kamil Jadi Gubernur

Nasional
Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural

Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural

Nasional
KPK Akan Dakwa Eks Pejabat Kemenaker Korupsi Sistem Perlindungan TKI Rp 17,6 M

KPK Akan Dakwa Eks Pejabat Kemenaker Korupsi Sistem Perlindungan TKI Rp 17,6 M

Nasional
MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

Nasional
Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal hingga 2027

Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal hingga 2027

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke