Salin Artikel

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Daniel akan dilakukan jika ditemukan adanya keterkaitan.

“Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu, akan diperiksa,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Sandi mengatakan, Irjen Daniel belum akan diperiksa dalam waktu dekat ini. Namun, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan jika keterangan jenderal Bintang dua itu dibutuhkan.

“Sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Brigadir Setyo ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.

Hingga saat ini, Polri masih mendalami penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu secara scientific crime investigation atau berbasis investigasi kejahatan ilmiah.

Mabes Polri juga menurunkan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu Polda Kaltara mengusut kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/27/17525661/polri-buka-peluang-periksa-kapolda-kaltara-terkait-pengusutan-kematian

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke