Menurut dia, PDI-P menghormati dan akan mematuhi aturan yang ada.
“Kita taat, patuh terhadap aturan, kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti,” ucap Djarot di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Ia mengaku bakal meminta kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menaati aturan kampanye.
“Kita akan kerjakan, siap akan kita laksanakan kalau memang dilarang ya dilarang, itu enggak apa-apa,” tutur dia.
Sebelumnya, beredar di Twitter/X video ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari sejumlah kader PDI-P termasuk Gibran dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kemudian, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, video kepala daerah kader PDI-P yang mengajak memilih bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, Totok menekankan tak ada sanksi yang diberikan atas pelanggaran tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/16330551/bawaslu-sebut-gibran-dkk-langgar-uu-pemilu-pdi-p-kita-taati-aturan