Salin Artikel

Kabiro Humas MA Sobandi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro (Kabiro) Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023).

Sobandi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Sekretaris nonatif MA (Sekma), Hasbi Hasan.

“Sudah dipenuhi penggilan penyidik KPK,” kata Sobandi kepada Kompas.com, Rabu.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang ini enggan menjelaskan matari pemeriksaan dirinya di Komisi Antirasuah.

Sobandi telah memberikan keterangan sebagaimana yang dibutuhkan oleh lembaga antikorupsi itu.

“Materi pemeriksaan mungkin bisa ditanya ke penyidik,” kata Sobandi.

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan diduga menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.

Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan Tri Yudianto sebagai perantara suap.

KPK kemudian menduga Hasbi menerima bagian Rp 3 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kasus bermula saat debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Heryanto tengah berkonflik dengan pengurus KSP Intidana karena belum semua simpanan berjangka miliknya bisa dicairkan. Tanaka kemudian memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera untuk mengawal proses kasasi pidana itu di MA.

Di sisi lain, Tanaka juga aktif berkomunikasi dengan kenalannya, Dadan Tri Yudianto untuk memastikan bahwa Yosep selalu mengawal proses kasasi Budiman Gandi Suparman.

Tanaka dan Dadan bersepakat mengawal kasasi itu dengan sejumlah bayaran.

“Pemberian fee memakai sebutan ‘suntikan dana’,” kata Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Hasbi Hasan menjadi tersangka ke-17 dalam skandal jual beli perkara di Mahkamah Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/15355911/kabiro-humas-ma-sobandi-penuhi-panggilan-kpk-terkait-kasus-hasbi-hasan

Terkini Lainnya

Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

Nasional
Di Hadapan Wamenkes, Anggota DPR Minta KRIS Ditunda dan Dikaji Lagi

Di Hadapan Wamenkes, Anggota DPR Minta KRIS Ditunda dan Dikaji Lagi

Nasional
Kebut Proyek IKN Dianggap Sinyal Jokowi Ragukan Komitmen Penerusnya

Kebut Proyek IKN Dianggap Sinyal Jokowi Ragukan Komitmen Penerusnya

Nasional
TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dan Kuatnya Aroma Politik Dinasti

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah dan Kuatnya Aroma Politik Dinasti

Nasional
Kala Putusan MA Bikin 'Maju Kena, Mundur Kena'....

Kala Putusan MA Bikin "Maju Kena, Mundur Kena"....

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Drone' Liar di Kejagung | Upaya Bela Diri Anak SYL

[POPULER NASIONAL] "Drone" Liar di Kejagung | Upaya Bela Diri Anak SYL

Nasional
Putusan MA Dinilai Justru Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Putusan MA Dinilai Justru Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Nasional
PAN Tolak Kader PDI-P Jadi Cawagub Khofifah di Pilkada Jatim

PAN Tolak Kader PDI-P Jadi Cawagub Khofifah di Pilkada Jatim

Nasional
PAN Umumkan Bacagub di Maluku, Jambi dan Kaltim

PAN Umumkan Bacagub di Maluku, Jambi dan Kaltim

Nasional
DJSN Sebut Penentuan Tarif KRIS Perlu Evaluasi Mendalam

DJSN Sebut Penentuan Tarif KRIS Perlu Evaluasi Mendalam

Nasional
Soal Presiden Dipilih MPR, Gerindra: Rakyat Capek atau 'Happy' dengan Gaya Sekarang?

Soal Presiden Dipilih MPR, Gerindra: Rakyat Capek atau "Happy" dengan Gaya Sekarang?

Nasional
Ditopang Produksi Domestik, Produksi Minyak Pertamina 2023 Meningkat 8 Persen

Ditopang Produksi Domestik, Produksi Minyak Pertamina 2023 Meningkat 8 Persen

Nasional
Persiapan dan Penyesuaian Doktrin TNI AU yang Adaptif Seiring Modernisasi Alutsista

Persiapan dan Penyesuaian Doktrin TNI AU yang Adaptif Seiring Modernisasi Alutsista

Nasional
Fahri Hamzah: Kalau Presiden Dipilih MPR, Pilpres Harus Berbasis 'Electoral College' Seperti di AS

Fahri Hamzah: Kalau Presiden Dipilih MPR, Pilpres Harus Berbasis "Electoral College" Seperti di AS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke