Salin Artikel

1 Tahun Peristiwa Mutilasi di Timika, Kontras Sebut Efek Pendekatan Militer di Papua

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, peristiwa itu adalah dampak dari pendekatan militeristik yang dilakukan negara di Papua.

"Kami menilai kasus ini merupakan dampak dari cara negara menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik. Pendekatan tersebut pada akhirnya tidak menyentuh akar masalah di Papua," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Akibatnya, kata Dimas, banyak korban dari kalangan sipil berjatuhan.

Padahal, menurut dia, setidaknya terdapat empat akar persoalan terjadinya konflik bersenjata di Papua. Pertama terkait dengan kegagalan dan pemerataan pembangunan.

Kedua, masih terjadi marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua.

"(Kemudian) pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua," imbuh dia.

Oleh sebab itu, Kontras bersama koalisi masyarakat sipil untuk penegakan hukum dan HAM di Papua merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

"Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM terutama yang saat ini terjadi di Papua," imbuh dia.

Selain itu, Kontras juga memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI untuk menghentikan secara tidak hormat dengan segera kepada seluruh prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

"Serta dapat mendorong proses hukum yang lebih akuntabel dan transparan untuk menjamin ketidak berulangan siklus kekerasan dan mencegah impunitas," imbuh dia.

Di sisi lain, Kontras memberikan apresiasi proses hukum yang dilakukan kepada 10 pelaku mutilasi di Timika yang dinilai telah memberikan hukuman maksimal.

"Namun begitu, karena putusan belum bersifat final dan mengikat (final and binding), maka kami berharap agar proses hukum tetap memihak keadilan bagi para keluarga korban dan dapat tetap menjerat pelaku dengan hukuman maksimal," kata dia.

Diketahui, peristiwa pembunuhan di luar hukum disertai mutilasi empat warga Papua yaitu Arnold Lokbere (AL), Irian Nirigi (IN), Lemaniol Nirigi (LN), dan Atis Alias Jinis Tini (JT) yang terjadi di Timika, Papua 22 Agustus tahun lalu.

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam diantaranya merupakan prajurit tentara aktif dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad.

Pelaku Mayor Inf Helmanto F Dakhi dihukum penjara seumur hidup dan dibatalkan dalam tingkat banding, hukumannya kini hanya menjadi 15 tahun penjara.

Pratu Amir Sese dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan diputus penjara seumur hidup, sedangkan Pratu Robertus Putra Clinsman pidana penjara 20 tahun dan Praka Pargo Rumbouw dijatuhkan pidana 15 tahun penjara.

Semua pelaku dari TNI juga dipecat dari kesatuan TNI secara tidak hormat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/24/20132201/1-tahun-peristiwa-mutilasi-di-timika-kontras-sebut-efek-pendekatan-militer

Terkini Lainnya

Respons Bamsoet, Fahri Hamzah Sebut Pembenahan Sistem Politik Tak Bisa Tambal Sulam

Respons Bamsoet, Fahri Hamzah Sebut Pembenahan Sistem Politik Tak Bisa Tambal Sulam

Nasional
Indonesia Dikalahkan Irak, Erick Thohir: Masih Ada Peluang

Indonesia Dikalahkan Irak, Erick Thohir: Masih Ada Peluang

Nasional
Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi Total

Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi Total

Nasional
Singgung Friksi Polri-Kejaksaan, Mahfud Beberkan Kasus Djoko Tjandra dan Nurhayati

Singgung Friksi Polri-Kejaksaan, Mahfud Beberkan Kasus Djoko Tjandra dan Nurhayati

Nasional
Nasdem Sebut Ide Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Sebuah Kemunduran

Nasdem Sebut Ide Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Sebuah Kemunduran

Nasional
Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Basuki Sebut Proyek IKN Akan Dipercepat Tanpa Perubahan

Nasional
Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Direkomendasikan Nasdem Jajaki Pilkada Jabar, Ilham Habibie: Perubahan Datang Mendadak

Nasional
PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

PDI-P Selesai Persiapkan Pilkada di 5 Provinsi, Jakarta Masih Dinamis

Nasional
Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Tanggapi “All Eyes on Papua”, Wapres Minta Pemda Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Nasional
Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Korban Optimistis DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Asusila dan Salah Gunakan Jabatan

Nasional
Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Mahfud Sebut Friksi Antara Penegak Hukum Belum Hilang Berkaca dari Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Wapres Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan 'Apostolik' September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia dalam Rangka Perjalanan "Apostolik" September 2024

Nasional
Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Soal Tapera, Menteri Basuki: Kalau Belum Siap, Kenapa Tergesa-gesa?

Nasional
Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Soal Ormas Dapat Jatah Tambang, PDI-P: Harusnya Dikuasai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke