Salin Artikel

Airlangga Hartarto, Capres Hasil Munas Golkar yang Layu Sebelum Berkembang...

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar akhirnya menyatakan dukungan untuk bakal calon presiden (capres) dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Golkar resmi berkoalisi dengan tiga partai politik yakni Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Manuver tersebut tak sejalan dengan hasil musyawarah nasional (Munas) Golkar tahun 2019. Kala itu, munas menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.

Munas juga memberikan mandat kepada Airlangga untuk menjadi capres Golkar pada Pemilu 2024.

Keputusan munas ini berulang kali digembar-gemborkan elite Golkar ketika ditanya arah dukungan mereka terkait pemilu presiden (pilpres) mendatang.

"(Soal nama capres) Kalau Golkar, waktu Munas juga sudah resmi,” kata Airlangga Hartarto saat menghadiri Rakornis dan Bimtek Pemenangan Pemilu, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari siaran pers.

Airlangga mengatakan, urusan calon presiden dari Golkar sudah final karena munas merupakan forum tertinggi di internal partai berlambang pohon beringin itu. Katanya, keputusan tersebut diperkuat oleh hasil rapat pimpinan nasional hingga rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar setelah Munas Golkar 2019.

Namun, dua bulan jelang pendaftaran capres dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, Golkar justru mengumumkan dukungan buat Prabowo. Saat mendeklarasikan dukungan, Airlangga menyebut sosok Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai orang yang tepat untuk memajukan perekonomian Indonesia.

"Partai Golkar melihat kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto sangat tepat untuk membawa Indonesia lolos dari middle income trap," kata Airlangga di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Keputusan Golkar mendukung Prabowo itu pun menuai beragam reaksi di internal partai beringin. Hasil Munas Golkar tahun 2019 kembali diungkit.

Singgung hasil munas

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam, misalnya, menyinggung hasil Munas Golkar tahun 2019 yang menetapkan Airlangga sebagai capres.

Menurut Ridwan, sebenarnya Golkar boleh-boleh saja mengubah dukungan mereka terhadap capres tertentu. Namun, kata dia, keputusan tersebut harus diambil melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Ya kan dukung-dukung saja, boleh saja. Tapi kan konstitusinya Golkar kan harus dilewati, melalui yang namanya proses konstitusi di Golkar, yaitu melalui munaslub," ujar Ridwan saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).

Ridwan menilai, deklarasi dukungan buat Prabowo sedianya merupakan keputusan Airlangga, bukan ketetapan Golkar. Sebab, jika melihat keputusan partai, Golkar tegas menginginkan Airlangga sebagai capres.

"Aturannya itu capresnya Airlangga. Bahwa dia mau merubah ya boleh. Mendukung Prabowo boleh, dukung Ganjar boleh, dukung Anies boleh, dukung dirinya boleh. Tapi harus melalui satu prosedur, iya (munaslub). Aturannya tetap harus dilewati. Kalau enggak, bisa digugat itu sama anggota di Golkar karena tidak melalui proses administrasi konstitusi yang benar," tuturnya.

"Munaslub itu adalah institusi tertinggi di Golkar. Jadi kalau dijadwalkan munaslub dan semua kabupaten/kota dikumpulkan se-Indonesia, terus memberikan dukungan kepada capres yang diputuskan, kan tambah kuat. Daripada hanya 38 DPD. Maka Golkar akan makin solid. Bahwa di situ terjadi perubahan ketum atau tidak, tergantung DPP," jelas Ridwan.

Adapun Ridwan merupakan sosok yang belakangan ini gencar menyuarakan munaslub. Beberapa bulan terakhir, dia mewacanakan pergantian ketua umum Golkar lewat forum musyawarah luar biasa itu.

Realistis

Sementara, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yakin partai beringin punya pertimbangan sendiri untuk mendukung Prabowo ketimbang ngotot mencalonkan Airlangga sebagai presiden. Menurut Kalla, Golkar mencoba realistis sehingga urung mengusung Airlangga sebagai calon RI-1.

"Ya kalau sulit kan, orang Golkar-nya juga itu melihat kenyataan yang ada," ujar Kalla saat ditemui di Markas PMI Pusat, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Kondisi politik yang ada kan sulit, (Golkar) harus kerja sama," ucap Kalla.

Bijak

Melihat ini, Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi, menilai bahwa pernyataan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam ada benarnya.

Jika Airlangga telah mendapat mandat sebagai capres melalui forum Munas Partai Golkar, maka, mengubah arah dukungan ke Prabowo Subianto juga harusnya melalui forum serupa.

“Ada benarnya jika mengikuti konstruksi berpikirnya anggota Dewan Pakar Partai Golkar, jika ingin mengubah arah dukungan partai sebaiknya melalui mekanisme kepartaian,” kata Ari kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

“Jika merujuk hasil berbagai survei oleh sejumlah lembaga, harus diakui memang elektabilitas Airlangga sangat minimal sehingga tidak mencalonkan Airlangga adalah langkah yang bijak,” ujarnya.

Namun demikian, sebagai partai dengan massa pendukung yang begitu besar, menurut Ari, Golkar harusnya punya daya tawar yang tinggi.

Pada Pemilu 2019, perolehan suara Golkar hampir sama dengan Gerindra. Oleh karenanya, dalam gerbong koalisi pendukung Prabowo, setidaknya Golkar bisa berperan sebagai “asisten masinis” koalisi.

Ari pun menyebut, masuk akal jika kelak Golkar bersikukuh menginginkan kursi cawapres di internal poros pendukung Prabowo.

“Golkar sebagai kendaraan politik yang besar bahkan selevel Gerindra dalam perolehan suara di Pemilu 2019 akan sangat mubazir jika tidak menargetkan di posisi cawapres,” ucap Ari.

“Dengan modalitas politik yang dimiliki Golkar, sangat mubazir hanya menjadi penumpang koalisi,” tutur dosen Universitas Indonesia itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/15/10442671/airlangga-hartarto-capres-hasil-munas-golkar-yang-layu-sebelum-berkembang

Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke