Salin Artikel

Puspom TNI Pastikan Prajurit Bersalah Dihukum: Maaf, Perlakuannya Lebih Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menegaskan setiap prajurit yang ditahan di Polisi Militer (POM) TNI pasti mendapat hukuman berat.

Agung menyampaikan itu untuk menjawab keraguan masyarakat yang berpikir prajurit TNI tidak akan dihukum ketika ditempatkan di POM. Menurut Agung, hukuman yang diterima prajurit yang terbukti melanggar hukum pasti lebih berat dari hukuman masyarakat pada umumnya.

"Silakan, kita mau dilihat silakan. Mungkin mohon maaf, perlakuannya akan lebih berat dibanding masyarakat yang pada umumnya," ujar Agung dalam program Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023).

Agung sekaligus menepis anggapan TNI memiliki impunitas atau kekebalan hukum.

Agung pun menantang agar ditunjukkan bukti adanya prajurit TNI yang melanggar hukum, tapi bebas dari hukuman.

"Tunjukkan bahwa prajurit-prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum dibebaskan atau tidak mendapat putusan hukuman," tuturnya.

Terkait peradilan militer, Agung menyampaikan TNI sangat terbuka. Apalagi, secara formil, persidangan itu harus dinyatakan terbuka untuk umum.

Hanya, Agung menyadari persidangan-persidangan di peradilan militer tidak semencolok persidangan lainnya.

"Jadi ya mungkin peradilan di lingkungan militer persidangannya tidak menarik media, dibanding, mohon maaf, kalau ada artis bermasalah, ini akan berbeda," jelas Agung.

"Jadi masalah bukan tadi permasalahan vonisnya, tapi prosesnya tadi saya sampaikan. Bahwa kita sangat terbuka. Mau mulai proses penyidikan seperti sekarang ini, silakan kami sudah terbuka. Silakan teman-teman media ikuti. Dan kita akan terus laporkan perkembangan-perkembangan," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyidik bersama dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dalam perkara ini, ada unsur sipil dan TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, salah satunya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/15564411/puspom-tni-pastikan-prajurit-bersalah-dihukum-maaf-perlakuannya-lebih-berat

Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke