Salin Artikel

Ridwan Kamil Kembali Hidupkan Wacana Kereta Gantung di Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menghidupkan wacana proyek kereta gantung atau cable car di Bandung yang pernah ia usulkan saat masih menjabat sebagai wali kota.

Kereta gantung merupakan salah satu proyek transportasi massal yang diusulkan oleh Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah kemacetan di Bandung Raya.

"Karena di Bandung ini adalah cekungan, banyak orang tinggal di bukit-bukit maka salah satu solusinya adalah cable car," kata Ridwan Kamil seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Menurut Emil, sapaan akrabnya, kereta gantung bisa digunakan untuk menghubungkan daerah-daerah perbukitan yang ada di wilayah Bandung Raya.

Ia mencontohkan, kereta gantung bisa dibangun menghubungkan Terminal Dago di bagian utara Bandung, melewati lembah menuju wilayah Ledeng, kemudian terhubung ke Stasiun Bandung di daerah selatan.

Emil pun mengakui bahwa kereta gantung merupakan wacana yang sudah lama ia usulkan sejak menjabat sebagai wali kota Bandung periode 2013-2018.

"Sudah sejak saya menjabat Wali Kota Bandung, cuman tidak ada duit (untuk membangunnya)," ujar Emil.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, berdasarkan perhitungan saat itu, proyek kereta gantung menghabiskan dana Rp 100-200 miliar per kilometer.

"Per tahun ini belum kami studi, mungkin ada kenaikan," kata dia.

Menurut rencana, ada 5 koridor yang akan dibangun dengan total jarak 30 kilometer.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai persoalan anggaran dapat diatasi lewat peran pemerintah pusat, daerah, maupun swasta.

Menurut dia, rute kereta gantung yang menghubungkan titik-titik keramaian dapat menarik minat pihak swasta untuk berinvestasi lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Saya pikir di Bandung ini kalau kita cable car dari titik keramaian ke titik keramaian mungkin menarik. Jadi mungkin sebagian ada yang dari Pemerintah, sebagian KPBU supaya merangsang swasta untuk membangun," kata Budi.

Selain kereta gantung, transportasi massal lain yang diusulkan untuk dibangun di Bandung Raya adalah bus rapid transit dan light rapid transit.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil pernah merencanakan membangun kereta gantung di Bandung tetapi nasibnya tidak jelas hingga kini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/13463401/ridwan-kamil-kembali-hidupkan-wacana-kereta-gantung-di-bandung

Terkini Lainnya

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke