JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di rumah dinasnya pada Rabu (2/8/2023) pagi.
Pertemuan itu dilangsungkan selama dua jam, yaitu sekitar pukul 07.00-09.00 WIB.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli dan Yudo membahas soal tindak lanjut penanganan dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam pertemuan hari ini.
“Benar ya tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Firli, kata Ali, menyampaikan bahwa sejauh ini ada lima tersangka dugaan suap pengadaan barang di Basarnas saat ini telah ditahan. Tiga di antaranya merupakan pihak swasta yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Semantara, Kabasarnas dan anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).
Lebih lanjut, kata Ali, Firli dan Panglima TNI sepakat penanganan kasus ini akan dilakukan bersama-sama.
“Gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI begitu ya sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing,” ujar Ali.
Ketika ditanya lebih lanjut joint investigation itu merupakan tim koneksitas, Ali hanya menjawab bahwa tim itu hanya merupakan kolaborasi.
Terkait penanganan perkara secara koneksitas, kata Ali, merupakan teknis yang bisa dibahas KPK dan TNI dalam waktu kedepan.
“Harus dipahami sebenarnya poin dari koneksitas dilakukan secara bersama supaya lebih paham dan jelas mengenai istilah-istilah hukum semacam ini,” kata Ali.
Sebelumnya, pihak Puspom TNI akhirnya secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.
Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.
Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/16423661/ketua-kpk-firli-bahuri-temui-panglima-tni-2-jam-pagi-ini-bahas-dugaan-suap