Salin Artikel

Kejagung Harap Menko Airlangga Segera Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ekspor CPO

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana, berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung.

Diketahui, Airlangga akan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kami layangkan hari Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin (pekan depan) beliau bisa hadir," kata Ketut di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Semula, pemanggilan Airlangga dijadwalkan Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB. Namun, Airlangga menginformasi baru akan hadir pada pukul 16.00 WIB.

Hingga saat ini, Ketua Umum Partai Golkar tersebut belum memenuhi panggilan Kejagung.

Ketut berharap, semua pihak menjunjung supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar dia. 

Lebih lanjut, Ketut menyatakan, Kejagung belum menerima konfirmasi kesediaan Airlangga memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, baik secara tertulis maupun secara lisan.

Kendati begitu, Airlangga telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan Kejagung di media.

"Kami secara tertulis maupun secara lisan, langsung kepada Kejaksaan Agung ataupun penyidik belum sampai saat ini. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. Mudah-mudahan hadir ya," jelas Ketut.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.

Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.

Selain itu, dalam kasus ini ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/22/11471201/kejagung-harap-menko-airlangga-segera-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kasus

Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke