Salin Artikel

Jelang Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi III DPR Usul PPATK Periksa Rekening Parpol

Menurut Sahroni, hasil pemeriksaan itu perlu disampaikan terbuka kepada masyarakat. Tujuannya sebagai informasi bahwa Pemilu 2024 tidak terindikasi didanai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Sebelum pemilu digelar kiranya inisiasi PPATK bahwa parpol sudah diperiksa (rekeningnya). Dan disampaikan secara terbuka ke masyarakat," ujar Sahroni dalam acara GFC Fair yang disiarkan YouTube resmi PPATK sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

"Agar tidak ada indikasi atau hal-hal bahwa pemilu didanai pihak yang tak bertanggungjawab," katanya lagi.

Selain itu, Sahroni menyarankan, agar pemilu mendatang bisa berjalan lancar tanpa ada intervensi dari uang kejahatan.

Menurut politikus Partai Nasdem itu, PPATK harus lebih jeli dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Pak Ivan (Ketua PPATK), izin dalam menjaga situasional dalam rangka tahun politik, kiranya bapak lebih mendahului memeriksa semua rekening parpol," kata Sahroni.

Ia lantas menceritakan pengalamannya sebagai bendahara di Partai Nasdem.

Menurut Sahroni, saat informasi soal dugaan aliran dana ke parpol terkait kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengemuka, ia langsung menghubungi PPATK.

"Saya langsung WhatsApp ke Pak Ivan untuk (bisa) memeriksa rekening parpol saya. Takut juga saya kalau ada aliran dana ke parpol," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,86 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk persiapan pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

"Untuk 2023, kita tetap membelanjakan pertahapan pemilu Rp 21,86 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna pada 16 Januari 2023.

Rekening khusus dana kampanye

Sementara itu, hingga akhir Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPK) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Parpol peserta pemilu diwajibkan memiliki RKDK sebagai bentuk transparansi penggunaan dan kampanye. Setiap uang sumbangan yang diterima partai politik mesti dimasukkan ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan untuk keperluan kampanye.

KPU juga akan memberikan akses terhadap laporan dana kampanye partai politik kepada Badan Pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum.

"Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta pada 27 Mei 2023.

Adapun sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/21/16082021/jelang-pemilu-2024-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-usul-ppatk-periksa-rekening

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke