Salin Artikel

Mutasi TNI, Komandan Denjaka dan Ajudan Wapres Diganti

Mutasi itu tertera berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dari TNI Angkatan Laut (AL), ada sejumlah pejabat di jabatan strategis yang diganti, di antaranya untuk jabatan Komandan Detasamen Jala Mangkara (Denjaka), Komandan Gugur Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, dan Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) KSAL.

Jabatan Kolonel (Mar) Samson Sitohang berganti dari Komandan Denjaka Korps Marinir menjadi Komandan Komando Pendidikan Marinir (Dankodikmar) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Kodiklatal).

Dalam mutasi itu, tidak tertera siapa pengganti Samson Sitohang.

Lalu, jabatan Laksma Heri Triwibowo berganti dari Komandan Guspurla Koarmada I menjadi Asisten Operasi Panglima Koarmada RI.

Selanjutnya, jabatan Komandan Guspurla Koarmada I akan diemban oleh Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik yang sebelumnya menjadi ajudan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jabatan Laksda Budi Setiawan juga diganti dari Askomlek KSAL menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAL.

Kemudian, jabatan Askomlek KSAL akan diemban oleh Laksma Dono Herbowo yang sebelumnya menjabat Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Politik di Lemhannas.

Sementara itu, Laksda Rubiyanto yang sebelumnya menjadi Koorsahli KSAL akan menjabat sebagai Staf Khusus KSAL.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/11084521/mutasi-tni-komandan-denjaka-dan-ajudan-wapres-diganti

Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke