Salin Artikel

Demokrat Tolak UU Kesehatan, Singgung Penghapusan "Mandatory Spending" di Pemerintahan SBY

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf menyinggung penghapusan mandatory spending atau pengeluaran negara yang diatur dalam undang-undang terkait kesehatan.

“Fraksi Demokrat dalam rapat panja telah mengusulkan dan memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan atau mandatory spending di luar gaji dan penerima bantuan iuran (PBI),” tutur Dede dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

“Namun, tidak disetujui. Pemerintah, justru memilih mandatory spending kesehatan dihapuskan,” sambungnya.

Menurutnya, hilangnya mandatory spending dalam UU Kesehatan yang baru menunjukan lemahnya komitmen pemerintah untuk memberikan akses kesehatan yang merata pada masyarakat.

Ia menuturkan, pada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah memberikan mandatory spending kesehatan senilai 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD.

“Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam UU Kesehatan pada era pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya,” ucap dia.

Bagi Demokrat, mandatory spending mestinya tetap diberlakukan untuk membantu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini baru mencapai angka 72,91 persen.

Padahal, pemerintah menargetkan capaiannya berada di angka 75,54 persen.

“Jika dibandingkan negara lain, tingkat IPM Indonesia masih berada pada urutan 130 dari 199 negara menurut (data) Bank Dunia,” imbuh dia.

Diketahui DPR RI telah sepakat untuk mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam pengesahan itu, hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan tak sepakat.

Sedangkan 7 fraksi lain yaitu PDI-P, PPP, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra dan PAN menyatakan sepakat atas pengesahan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/16591991/demokrat-tolak-uu-kesehatan-singgung-penghapusan-mandatory-spending-di

Terkini Lainnya

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Nasional
Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Pemerintah Sebut Pembiayaan Pilkada 2024 untuk KPU-Bawaslu Sudah Beres

Nasional
Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

Nasional
Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Kemendagri: Pilkada 2024 Jadi Pemilu Terbesar dalam Sejarah di Muka Bumi

Nasional
Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Nasional
Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Pilkada 2024: Pemerintah Anggarkan Rp 1,2 Triliun untuk TNI-Polri, Realisasi Masih Minim

Nasional
Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Nasional
Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Palestina, Menlu: Harus Lihat Kalimatnya, Di Bawah Mandat PBB

Nasional
Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Bertemu Pansel KPK, Pemred Media Massa Titip Pesan Independensi

Nasional
Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Pemeriksaan Ketat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Tak Keluar Mekkah

Nasional
KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

KPK Bakal Panggil Hasto, PDI-P Enggan Buru-buru Maknai Itu Penjegalan

Nasional
Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Stafus Jokowi Janji Kawal Implementasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nasional
Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Mendagri Minta ASN yang Mau Naik Jabatan Pindah ke IKN

Nasional
Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Banggar DPR: Beri Keleluasaan pada Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke