Dalam periode 5 Juni sampai 10 Juli 2023, ada 644 laporan yang diterima Satgas TPPO di tingkat Bareskrim maupun Polda dan jajarannya.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan mengatakan, penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah dan petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Total korban TPPO yang diselamatkan dalam pengungkapan itu ada sebanyak dua ribuan orang.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.027 orang," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 445 kasus.
Modus menjadi Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 188 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 45 kasus.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi.
Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum nantinya.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan pada 21 Juni 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/16375471/polri-tangkap-749-tersangka-tppo-selama-periode-5-juni-10-juli-2023