Salin Artikel

Menaikkan Daya Tawar Diplomasi Haji

Semua jamaah sudah melaksanakan lempar jumroh (kerikil), lalu tawaf ifadah dan sai (keliling Ka’bah dan lari-lari antara Safa dan Marwa seperti pertama kali di lakukan saat qudum).

Tahallul (disimbolkan dengan pemotongan rambut) tanda selesainya ibadah secara umum. Tinggal tawaf wada (perpisahan).

Bus sholawat bagi jamaah Indonesia juga sudah beroperasi kembali yang bisa mengantar jamaah dari hotel ke Haram dan arah sebaliknya.

Sebagian jamaah haji Indonesia sudah berpikir belanja untuk oleh-oleh. Sebagian yang lain ingin sholat dengan tenang di area Haram atau tawaf lagi yang lebih rileks.

Pemberangkatan ke Tanah Air sesuai dengan urutan kloter. Sebentar lagi kloter awal akan segera terbang ke Jeddah menuju Jakarta.

Ada beberapa yang jadwalnya ziarah ke Madinah. Sebagian besar sejak dari awal tiba di Madinah lebih dahulu, lalu lanjut ke Mekkah.

Haji menyangkut aspek lain, diplomasi international. Tentu kerajaan Saudi sebagai penjaga dua Haram mempunyai leverage (daya tawar) yang tinggi dan mutlak.

Negara-negara Muslim lain pasti berminat ziarah baik umroh ataupun haji. Saudi pasti berperan sebagai tuan rumah.

Umat Muslim di negara-negara lain tetap tamu statusnya. Saudi mempunyai keistimewaan (previlage) sebagai tempat kelahiran Islam, ditempati dua kota utama Islam: Mekkah dan Madinah.

Negara-negara lain yang penduduknya Muslim tidak bisa menawar ini. Apapun yang ditawarkan Saudi akan diterima sebagai syarat pengunjung dengan hak dan keterbatasannya.

Semua otoritas ada di tuan rumah, tamu adalah pengunjung sementara. Tuan rumah tetap pemilik rumah dengan hak-hak kepemilikannya, baik tempat ataupun otoritas.

Haji sekaligus diplomasi internasional dalam hal ekonomi dan politik, baik bagi Saudi maupun negara-negara pengirim jamaah.

Saudi saat ini mempercayakan pengelolaannya pada pihak swasta: Mashariq dan Dhuyuf al-Bayt. Ini semacam holding yang akan bekerjasama lagi dengan pihak-pihak swasta lain di bawahnya, seperti Maktab.

Dahulu para Maktab ini bisa bersaing dalam menggaet klien. Bagi yang menyambut tamu-tamu dengan baik, jamaah akan banyak pada tahun berikutnya.

Namun sejak era Muassasah dan Mashariq diatur pemerataannya. Maktab-Maktab mendapatkan pelanggan yang kurang lebih sama.

Sepertinya iklim di dunia saat ini adalah liberalisasi ekonomi. China dasarnya adalah komunis, di mana negara mengatur ekonomi bukan pasar.

Namun, saat ini China bersaing dalam pasar dunia bahkan mengendalikan banyak produk di dunia. Produk-produk China dari mobil sampai bullpen menyebar di seluruh benua. China tidak lagi komunis, tetapi kapitalis.

Begitu juga Saudi, iklim persaingan dalam menghidupkan pasar juga terasa. Saudi sepertinya menginginkan pihak swasta seperti Mashariq, Duyuf al-Bayt, dan Maktab berperan sebagai penawar jasa yang menghidupkan pasar bagi konsumen jamaah haji dunia.

Hukum dagang pasar pun diharapkan berlaku. Jasa yang ditawarkan sesuai dengan harapan konsumen, maka para pelanggan akan puas dan kembali.

Jika Anda puas, beritahu teman. Jika ada kekurangan silahkan kontak penjual. Begitu motto warung-warung Padang di Indonesia.

Namun, relasi pemberi jasa dan pelanggan dalam konteks jamaah haji dunia, tidak seperti itu tampaknya. Pemberi jasa terlalu kuat posisinya. Klien atau customer kurang mempunyai ruang untuk bargaining.

Para pelanggan memegangi doktrin ibadahnya terutama, maka hati-hati dalam bernegosiasi.

Kejadian penumpukan jamaah di Muzdalifah sampai siang hari yang panas, lambatnya transportasi, air bersih dan toilet yang kurang memadahi di Arafah dan Mina, makan kurang sesuai jadwal. Di mana daya bargaining kita sebagai pemakai jasa Mashariq?

Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas menekan ini. Kejadian-kejadian itu harus menjadi perhatian dan diadakan investigasi.

Kementerian Haji Saudi telah berjanji akan melakukannya bahkan sudah menyampaikan maaf. Sementara Mashariq bertahan pada posisinya.

Bahkan Kementerian Saudi akan menambah quota jamaah Indonesia lagi sebagai bentuk rasa bersalah sampai 221.000 jamaah. Kompensasi pun dibicarakan.

Penempatan jamaah di tenda strategis tergantung waktu pembayaran. Beberapa tenda yang dekat dengan lokasi jumroh, misalnya, dari negara-negara Eropa dan Amerika.

Jerman mendapatkan tenda yang strategis. Perlu dicatat bahwa negara-negara itu hajinya diurus swasta dan lebih fleksibel, di samping jamaahnya tidak sebanyak Indonesia.

Jamaah Indonesia diatur oleh negara, sementara keuangan negara perlu dibicarakan dan disetujui oleh DPR. Sementara hukum dagang berlaku, yang membayar awal akan mendapatkan tenda lebih strategis, mumpung persediaan masih ada.

Banyaknya jumlah customer Indonesia sebagai daya tawar. Indonesia mempunyai jamaah dua ratus ribu lebih harus mampu menekan Saudi untuk memberi layanan yang lebih baik.

Semua jamaah tentu membayar dengan uang. Layanan harus sesuai dengan pembayaran.

Menteri Agama kita tegas dalam membela hak-hak jamaah Indonesia dan layanan yang memadahi seusai dengan hukum bisnis. Kita bayar, dapat layanan layak.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/07000011/menaikkan-daya-tawar-diplomasi-haji

Terkini Lainnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke