Salin Artikel

Kemenlu RI Kecam Keras Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Aksi tersebut dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis Kemenlu RI dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegas Kemenlu.

Kemenlu pun menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota organisasi Islam dunia (OKI) di Swedia sudah menyampaikan protes keras atas kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi Swedia mengatakan telah memberikan izin untuk penyelenggaraan sebuah protes yang pelakunya berencana membakar Al Quran di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6/2023).

Insiden itu terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir.

Pelaku pembakaran Al Quran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37).

Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika pada Rabu menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.

Izin dari polisi Swedia datang dua minggu setelah pengadilan banding negara itu menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang mencakup pembakaran Al Quran.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar Kantor Kedutaan Besar Turkiye pada Januari.

Aksi itu diketahui sampai menyebabkan pecahnya protes selama berminggu-minggu, seruan boikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghalangi permohonan keanggotaan NATO Swedia.

Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al Quran.

Satu protes rencananya dilakukan oleh individu pribadi dan lainnya oleh organisasi, di luar kedutaan Turkiye dan Irak di Stockholm pada Februari.

Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang protes-protes itu.

Pengadilan menyatakan, masalah ketertiban dan keamanan yang dirujuk oleh polisi Swedia tidak memiliki hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau wilayah sekitarnya.

Permintaan demonstrasi pada Rabu kemarin diketahui diajukan oleh individu yang permohonan sebelumnya ditolak.

"Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al Quran... Saya akan merobek Al Quran dan membakarnya," tulis Salwan Momika dalam salinan permohonan izinnya yang diperoleh AFP.

Polisi mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban. Seorang koresponden AFP melaporkan, beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid pada Rabu pagi, sebelum protes berlangsung.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/29/20320081/kemenlu-ri-kecam-keras-aksi-pembakaran-al-quran-di-swedia

Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke