Salin Artikel

PPATK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo ke Beberapa "Money Changer"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami aliran dana transaksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK, Beren Rukur Ginting menyebutkan, penelusuran yang dilakukan, di antaranya terhadap beberapa money changer atau tempat perdagangan mata uang asing.

"Di transaksi-transaksi itu banyak aliran uang yang sedang kita dalami itu, kalau saya enggak salah itu ke beberapa money changer," kata Beren di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Namun demikian, Beren belum bisa menyampaikan rincian soal penelusuran tersebut karena masih proses pendalaman.

Dia menekankan, PPATK masih menelusuri aliran dana ke money changer tersebut dengan kasus dugaan korupsi di kasus BTS 4G Kominfo.

"Nah ini kan menurut saya, menurut kita ini apakah ada hubungannya dengan aktivitas proyek atau bukan jadi itu yang sedang kita dalami," ujarnya.

Menurut Beren, PPATK sejak awal kasus tersebut juga sudah mulai melakukan penelusuran uang atau follow the money.

Beren menyebutkan bahwa penelusuran aliran transaksi dilakukan terhadap rekening Bakti Kominfo, pihak terkait seperti konsorsium, subkontraktor, dan para tersangka di kasus itu.

"Nah kemarin kan ada beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu. Nah kita mau lihat, sebenarnya kalau kami sih melihatnya dari gambaran itu nanti kita akan lihat nih dari jumlah pola transaksi kedudukan orang ini seperti apa," ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah ditetapkan delapan tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kerugian keuangan negara di kasus itu mencapai Rp 8,032 triliun.

Tujuh orang tersangka lainnya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY), dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan.

Plate hadiri sidang perdana

Pada Selasa (27/6/2023), Johnny menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terpantau, Politisi Partai Nasdem itu tiba pukul 10.26 WIB dengan menenakan pakaian batik lengan panjang dan masker putih.

Dalam dakwaannya, Johnny disebut mendapatkan fasilitas bermain golf dari tersangka Galumbang Menak Simanjuntak, dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbung Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta,” kata jaksa.

Selain itu, menurut jaksa, sekitar tahun 2022 Johnny mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutijawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. Pembayaran hotel itu bernilai Rp 452,5 juta.

Jaksa juga menyebut bahwa sekitar tahun 2022 Johnny mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp 453,6 juta, lalu, perjalanan ke London, Inggris sebesar Rp 167,6 juta.

“Dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000,” ujar jaksa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/14133901/ppatk-dalami-aliran-dana-terkait-dugaan-kasus-korupsi-bts-4g-kominfo-ke

Terkini Lainnya

KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

Nasional
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Periksa Dirut Hutama Karya Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

Nasional
Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

Prajurit Kostrad Diduga Bunuh Diri di Rumkit Lapangan Kabupaten Bogor

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Mulai Besok hingga 10 Juni

Nasional
Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

Nasional
Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

Sahroni dan Anak SYL Dikonfrontir Soal Bagi Sembako Organisasi Sayap Partai Nasdem Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Terima Kunjungan Dubes Chile, Prabowo Sampaikan RI Ingin Jadi Pengamat di Forum Pertemuan Negara Pasifik Selatan

Nasional
Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Kegiatan Sayap Nasdem di-“Support” Kementan, Sahroni: Ini Kerja Sama Bapak dan Anak

Nasional
Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Menurut Jokowi, Investor Selau Bertanya soal Energi Hijau Sebelum Tanamkan Modal

Nasional
KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

KPU Bantah Perubahan Syarat Usia Pilkada 2024 untuk Akomodasi Kaesang

Nasional
Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Prabowo

Nasional
Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah 'Asset Recovery' Dinilai Cukup

Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah "Asset Recovery" Dinilai Cukup

Nasional
KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

KPU-Mendagri Diminta Bikin Aturan Distribusi Bansos Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Jalan Tol IKN Rampung Agustus, Jokowi: Ngebut dari Balikpapan ke Nusantara Bisa 30 Menit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke