Salin Artikel

Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Mundur karena Jadi Caleg Nasdem Punya Harta Rp 33,6 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mundur dari jabatannya lantaran hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Nasdem pada Pemilu 2024.

Menurut undang-undang, kepala daerah yang sedang menjabat memang diwajibkan mundur jika hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).

"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Kendati telah menyampaikan surat pengunduran diri, kata Ali, Viktor tak langsung berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT. Sebabnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.

"Belum masuk sebagai caleg. Kan dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT. Seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan. Nah beliau kan masih DCS (daftar calon sementara). Tetapi KPU dijadikan satu syarat harus membuat persetujuan pengunduran diri lebih awal," terangnya.

Sedianya, jabatan Viktor sebagai Gubernur NTT baru akan berakhir pada 5 September 2023. Namun, dengan surat pengunduran diri, ketika Viktor terpilih sebagai anggota DPR, dia otomatis mundur dari kursi NTT-1.

Parlemen sudah tak asing lagi buat Viktor. Sebelum menjabat sebagai Gubernur NTT, dia lebih dulu duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004-2009.

Pada Pemilu 2014, Viktor kembali menjajal peruntungannya, namun bersama Partai Nasdem. Dia pun terpilih menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2014-2019 meski pada 2018 mundur karena mencalonkan diri sebagai gubernur.

Belasan tahun berkecimpung di politik, berapa harta kekayaan Viktor Laiskodat?

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan 24 Maret 2022, Viktor Laiskodat memiliki harta sebesar Rp 33,6 miliar.

Dikutip dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Viktor itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp 25.777.192.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, hingga Kabupaten Rote Ndao.

Lalu, Chrysler Jeep tahun 1981 seharga Rp 150 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 150 juta, dan mobil Hyundai Santa Fe Jeep tahun 2013 seharga Rp 300 juta.

Di luar itu, politikus Partai Nasdem tersebut memiliki surat berharga senilai Rp 2,6 miliar. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 959.974.538, dan harta lainnya sebanyak Rp 1 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dicatatkan Viktor sebesar Rp 33.637.166.538.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan Viktor dilaporkan menurun. Pada LHKPN yang dilaporkan 31 Desember 2020, Viktor mencatatkan harta sebesar Rp 33.716.866.538.

Sementara, pada LHKPN periode 31 Desember 2019, mantan politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki harta sebanyak Rp 57.164.210.944.

Dari Golkar ke Nasdem

Sebelum terjun ke politik, Viktor dikenal sebagai pengusaha. Dia debut di Parlemen sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004-2009.

Setelah habis masa jabatannya, Viktor sempat vakum selama lima tahun dari dunia politik. Kemudian, pada Pemilu 2014, dia kembali maju sebagai calon legislator, namun kali ini dari Partai Nasdem.

Lagi-lagi, Viktor mendapat dukungan dari para pemilih. Dia kembali duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan 2014-2019.

Namun, belum habis masa jabatannya, tahun 2018 Viktor memutuskan maju sebagai calon gubernur NTT berpasangan dengan Josef Nae Soi.

Kala itu, Viktor-Josef yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses mengalahkan tiga pasangan calon (paslon) pesaingnya yakni Marianus Sae-Emelia Nomleni, Esthon L Foenay-Christian Rotok, dan Benny Harman-Benny Litelnoni. Keduanya pun menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/17583701/viktor-laiskodat-gubernur-ntt-yang-mundur-karena-jadi-caleg-nasdem-punya

Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke