Salin Artikel

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran KPU di Kaltim, Partai Garuda Bisa Tambah Caleg di Luar Jadwal

Sidang dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono.

Dalam kasus ini, KPU Kaltim diduga memfasilitasi penambahan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Garuda di luar jadwal.

Kasus ini diregistrasi dengan nomor perkara 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023. Pelapor, yakni Bawaslu Kaltim dan KPU Kaltim bertindak sebagai terlapor.

Dalam uraiannya, menurut Bawaslu Kaltim, Partai Garuda mendaftarkan bacaleg untuk tingkat provinsi pada hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Mei 2023.

Berkas yang diserahkan hanya berkas fisik dan belum diunggah dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan) karena Silon bermasalah.

Meski begitu, keesokan harinya, KPU Kaltim menerbitkan Berita Acara Nomor 291/PL.01.4-BA/64/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang menyatakan bahwa berkas pengajuan bacaleg itu lengkap dan diterima.

Selanjutnya, KPU Kaltim memberi kesempatan kepada Garuda untuk mengunggah data pengajuan bacaleg via Silon meski pendaftaran sudah ditutup pada 14 Mei 2023.

Pemberian kesempatan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023.

Selain itu, KPU RI belakangan menerbitkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 pada 17 Mei 2023, yang secara khusus memberi kesempatan kepada Garuda dan beberapa partai politik lain melengkapi dokumen persyaratan pengajuan bacaleg hingga 5 hari berikutnya.

Namun, masalah muncul. Awalnya, bacaleg yang diajukan Garuda hanya 28 orang. Namun, pada 19 Mei 2023, jumlahnya bertambah hampir 2 kali lipat menjadi 52 orang.

KPU Kaltim membantah telah melanggar administrasi, sebab mereka hanya berpedoman pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/16210951/bawaslu-temukan-dugaan-pelanggaran-kpu-di-kaltim-partai-garuda-bisa-tambah

Terkini Lainnya

Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke