Salin Artikel

Sambil Berkelakar, Ketum PBNU: Pak Mahfud Itu MD, tetapi Beliau NU

Hal itu dia sampaikan sambil berkelakar seperti yang biasanya dilakukan saat acara-acara Nahdlatul Ulama.

Gus Yahya mengatakan, pertemuannya dengan Mahfud MD mengikis keraguan masyarakat terkait status Mahfud di Nahdlatul Ulama.

"Pertemuan ini untuk mengonfirmasi bahwa meskipun Pak Mahfud (itu) MD, tetapi Beliau NU," kata Gus Yahya.

Dalam pertemuannya, Mahfud MD bersama Gus Yahya membicarakan banyak hal, salah satunya terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud mengatakan, pembahasan politik bersama Gus Yahya terkait dengan politik yang membangun keadilan, penegakan hukum, serta memilih pemimpin yang jujur dan adil.

"Bagaimana membangun keadilan, penegakan hukum, memilih pemimpin yang adil jujur. Itu namanya politik inspiratif," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Jumat.

Mahfud MD juga menyebut bahwa pertemuannya dengan Ketum PBNU mendiskusikan masalah keislaman dalam kerangka nasionalisme, keindonesiaan, dan membangun bangsa yang lebih maju.

Mantan Ketua MK ini menyebut, pertemuannya sebagai wakil pemerintah dengan Ketua Umum PBNU sangat penting untuk menyamakan visi

NU memiliki kewenangan dalam hal memberikan pandangan tentang pendidikan, nasihat, dan imbauan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, pemerintah adalah pihak yang melaksanakan kebijakan berdasarkan masukan dari masyarakat, khususnya dari PBNU.

"Hukum dan wewenang yang saya miliki, saya lakukan di lapangan," kata Mahfud.

Ia juga menyebut PBNU dan pemerintah memiliki kesamaan ide yang sudah sering didiskusikan bersama pada momen-momen tertentu.

"Jadi beliau bergerak di masyarakat, saya bergerak di pemerintah untuk Indonesia kita," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/26/21394721/sambil-berkelakar-ketum-pbnu-pak-mahfud-itu-md-tetapi-beliau-nu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke