Salin Artikel

Partai Buruh Tak Libatkan Artis dan Pengusaha di Daftar Bacaleg

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh menyebutkan, tidak ada tokoh, selebriti, maupun pengusaha yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) merela untuk 2024 mendatang.

"Kami adalah partai kelas pekerja, tidak ada tokoh yang kami ajukan untuk bacaleg, tidak ada pengusaha, tidak ada artis, tidak ada orang yang dikenal," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, setelah menyampaikan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Minggu (14/5/2023).

"Bacaleg kami orang-orang biasa, buruh kecil, pengemudi ojek online, sopir bus, pekerja rumah tangga, pedagang, pekerja pabrik, aktivis buruh. Itu yang jadi bakal calon yang punya massa gerakan di tempat masing-masing," tambah dia.  

Sementara itu, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, partainya akan selalu "bikin ribut" parlemen apabila berhasil meraup kursi dewan demi memperjuangkan kesejahteraan kelas pekerja dan rakyat kecil.

"Kalau dilihat daftar bacaleg yang kami ajukan ini, pertarungan kelas akan terjadi di Pemilu 2024 antara petani miskin yang tidak punya lahan melawan tuan tanah yang memegang kendali atas ratusan hektar tanah, antara tukang parkir melawan orang kaya bermobil mewah," ungkap dia. 

"Kami tunjukkan bahwa orang-orang kecil, orang-orang msikin, juga punya hak yang sama mewakili kaumnya melawan kelompok oligarki," lanjut Said.

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg DPR RI, Minggu (14/5/2023) malam.

Pantauan Kompas.com, Partai Buruh sempat membawa mesin printer ke kantin KPU RI beberapa jam sebelum mendaftar secara resmi, untuk mencetak beberapa dokumen.

Partai Buruh mendaftarkan bacaleg DPR RI sebanyak 580 orang dari 84 daerah pemilihan (dapil), alias memanfaatkan kuota maksimal.

Sementara itu, pendaftaran bacaleg Partai Buruh di tingkat DPRD tidak maksimal.

Di tingkat provinsi, Partai Buruh mendaftarkan bacaleg di 297 dari 301 dapil tersedia, dengan jumlah 1.888 bacaleg dari 2.372 kursi yang ada.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, disebut tidak masuk dalam daftar bacaleg.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, ada 13.500 bacaleg Partai Buruh yang didaftarkan, selisih 5.962 dari jumlah kursi tersedia. 

Pemeriksaan kelengkapan dokumen Partai Buruh akan terus dilanjutkan setelah pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 malam ini.

Namun, jika terdapat ketidaklengkapan berkas, maka praktis Partai Buruh tidak dapat melengkapinya karena masa pendaftaran sudah selesai.

Ferri dkk optimistis mereka dapat meraup sedikitnya 6 juta suara pada Pemilu 2024 dengan memaksimalkan basis suara kelas pekerja di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Batam.

"Kami targetkan minimal 23 kursi (DPR RI)," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/05041021/partai-buruh-tak-libatkan-artis-dan-pengusaha-di-daftar-bacaleg

Terkini Lainnya

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Pendampingan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan

UU KIA, Pemerintah Wajib Beri Pendampingan Hukum Ibu yang Tak Digaji Saat Cuti Melahirkan

Nasional
Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

Nasional
PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik

Nasional
Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Mengurai Kooptasi NU oleh Jokowi dalam Konsensi Tambang

Nasional
Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Sudah 169.958 Jemaah Calon Haji RI Tiba di Arab Saudi, 39 Wafat

Nasional
DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

DPR Soroti Antrean Haji Capai 20 Tahun, Berdampak Banyak Jemaah Coba Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke